Terdeteksi Penyimpangan, Pemkab dan Kepolisian Segel Mesin Dispenser SPBU di Aceh Timur
Rabu, 03 Apr 2024, 00:11 WIBBanda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama kepolisian setempat menyegel dua mesin dispenser atau nozel pengisian bahan bakar minyak SPBU di daerah itu karena volume yang dikeluarkan tidak sesuai dengan angka yang tertera.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Timur Furqan Febriansyah di Aceh Timur, Selasa, mengatakan mesin dispenser yang disegel itu milik SPBU Tanjong Minjeidi Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
"Mesin dispenser untuk biosolar SPBU tersebut disegel karena volume yang dikeluarkan tidak sesuai setelah dilakukan pengecekan menggunakan bejana berukuran 20 liter dari UPTD Metrologi Legal," katanya.
Sebelumnya kata Furqan Febriansyah, tim gabungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Polres Aceh Timur memeriksa pompa minyak atau mesin dispenser di SPBU Tanjong Minjei.
Pemeriksaan tersebut untuk melihat serta memverifikasi alat ukur di SPBU tersebut. Pemeriksaan untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran.
"Pengukuran ini dilakukan semata-mata untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar," kata Furqan Febriansyah.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan penyegelan mesin dispenser biosolar di SPBU tersebut untukpenyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kepolisian menyelidiki mesin dispenser untuk pengisian biosolar di SPBU itu tidak sesuai setelah dilakukan pengecekan. Volume minyak yang dikeluarkan tidak sesuai dengan angka yang tertera," katanya.
Menurut dia, penyelidikan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal. Pelanggaran undang-undang akan diancam pidana paling lama setahun penjara dan denda paling banyak Rp1 juta.
Muhammad Rizal mengimbau masyarakat yang melihat dan mengetahui ada pengisian bahan bakar minyak yang janggal dan mencurigakan di SPBU, segera melaporkan ke kepolisian.
"Kami terus terus memantau seluruh SPBU di Aceh Timur untuk memastikan tidak ada kecurangan. Jangan sampai momentum Idul Fitri dimanfaatkan oknum mendapatkan keuntungan lebih dengan cara curang," kata Muhammad Rizal.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Barcelona Gigit Jari: Harry Kane Dipastikan Tak Berminat Hengkang dari Bayern Munich
-
Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Region IV/Jakarta 2 Hadirkan Program Berbagi Takjil Super Murah Rp1
-
KDM: Sistem Pajak Nasional Terlalu Sentralistik, Perlu Reformasi Mendesak
-
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bersama Panglima TNI dan Kapolri di Sumatera Barat
-
Mengapa Kantor Polisi Tidak Bisa Direview / Diberi Rating di Google Maps?
-
Forkopimda Banda Aceh Mengeluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026
-
Serie A Italia: Como Terus Buat Kejutan Serie A, Juventus Bangkit dengan Kemenangan Telak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.