Forkopimda Banda Aceh Mengeluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026
Jumat, 26 Des 2025, 23:15 WIBBanda Aceh - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama larangan tidak merayakan malam pergantian tahun mendatang.
âKami mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh tidak merayakan tahun baru, mari memperbanyak ibadah, muhasabah (introspeksi diri), dan berdoa agar tahun baru membawa kebaikan,â kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Jumat.
Seruan tersebut disampaikan setelah dilaksanakan penandatanganan bersama Forkopimda Banda Aceh pada rapat koordinasi bersama dalam rangka pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, di Banda Aceh.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat yang berada di ibu kota Provinsi Aceh itu diminta tidak merayakan malam pergantian tahun baru 1 Januari 2026 dengan pesta kembang api, mercon, atau petasan, meniup terompet, balapan kendaraan dan lainnya baik di tempat terbuka maupun tertutup.
"Tidak boleh melakukan kegiatan hura-hura lainnya yang menimbulkan kerumunan massa, tidak bermanfaat serta bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,â ujarnya.
Kemudian, kepada pedagang, dilarang untuk memperjualbelikan petasan, mercon, kembang api terompet atau sejenisnya. Semua ini, demi terciptanya ketertiban dan ketenangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, meminta masyarakat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama, meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam, saling menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban dan keamanan.
Illiza mengatakan, meski sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan tahun baru, tetapi pemerintah bersama Forkopimda tetap melakukan pengamanan saat pergantian tahun nanti.
"Pengamanan tetap kita lakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,â demikian IIliza Sa'aduddin Djamal.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi Selama Libur Panjang
-
PM Baru Thailand Anutin Charnvirakul Janji Pimpin Pemerintahan Sementara Menuju Pemilu
-
Jakarta Ubah Tema Tahun Baru 2026, Wagub Rano: Dari Sumatera Jadi untuk Indonesia
-
Polda Metro Kondisikan Keamanan Natal-Tahun Baru
-
IM3 Hadirkan Fitur Anti Penipuan dan Pengalaman VIP di Pestapora 2025
-
Sri Mulyani Restrukturisasi Sekretariat KSSK Lewat PMK 64/2025, Perkuat Fungsi Stabilitas Keuangan
-
Tak Sesuai Syariat, Warga Aceh Barat Dilarang Merayakan Pergantian Tahun Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.