- Home
-
- Megapolitan
-
- Sesuaikan KTP dengan Domis...
Sesuaikan KTP dengan Domisili
Kamis, 28 Mar 2024, 04:20 WIBDEPOK - Warga Depok yang masih ber-KTP Jakarta diminta segera mengurus kartu identitas tersebut sesuai dengan domisilinya. Imbauan ini datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Berdasarkan informasi sementara dari Disdukcapil Jakarta, ada sebanyak 18.367 warga Kota Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga Jakarta. "Kami minta warga tersebut segera mengganti identitas diri agar sesuai dengan tempat domisilinya," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Rabu.
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai dengan domisilinya. Untuk itu, lanjut Nuraeni, Pemerintah Kota Depok siap melayani perpindahan warga tersebut.
Ini terlebih bagi mereka yang sudah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil Jakarta. Jika sudah memiliki SKPWNI, segera mengajukan pindah datang secara online. Langkah ini dapat dilakukan di Satuan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Depok Prima ( Sanpel De Prima) Disdukcapil kecamatan.
Selain itu, juga dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Kota Depok. Nuraeni berharap warga Depok segera ajukan pindah datang. Sebab pada bulan Maret ini Disdukcapil Jakarta akan menonaktifan NIK warga Jakarta yang tidak tinggal di alamat KTP dan KK-nya.
Berita Terkait:
-
Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Tembus 5,21 Persen, Benarkah Daya Beli Warga Ikut Menguat?
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
Trump Mengatakan Tidak Ingin Memperpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
-
Pemkot Palembang Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN
-
Pemkot Depok Gelar Pelatihan Barista, Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Sama
-
Sesosok Mayat Pria Mengapung di Embung Kayen Pati
-
Prosesor AMD Ryzen AI 400 Series Siap Tenagai Laptop AI Generasi Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.