- Home
-
- Luar Negeri
-
- Sanksi Baru AS Targetkan 6...
Sanksi Baru AS Targetkan 6 Individu dan 2 Entitas Terkait Pendanaan Militer Korea Utara
Kamis, 28 Mar 2024, 10:41 WIBJAKARTA - Amerika Serikat pada Rabu (27/3) mengumumkan sanksi terhadap enam individu dan dua entitas yang berbasis di Rusia, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab, dengan tuduhan menyalurkan dana untuk program senjata Korea Utara.
Korea Selatan, sekutu AS, juga menjatuhkan sanksi terhadap empat dari enam individu dan dua entitas yang sama.
Pernyataan Departemen Keuangan AS dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyebutkan tindakan tersebut diambil melalui koordinasi kedua negara.
Enam orang tersebut disebutkan sebagai Yu Pu Ung, Ri Tong Hyok, Han Chol Man, O In Chun, Jong Song Ho, dan Jon Yon Gun.
Entitas yang terkena sanksi adalah Alis LLC yang berbasis di Vladivostok, Rusia, dan Pioneer Bencont Star Real Estate yang berbasis di UEA.
Pernyataan itu mengatakan kedua perusahaan tersebut berada di bawah Chinyong Information Technology Cooperation Co, sebuah entitas yang terkait dengan angkatan bersenjata Korea Utara.
Kementerian Luar Negeri Seoul mengatakan sanksi tersebut tidak hanya menargetkan individu yang terlibat langsung tetapi juga mereka yang membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara, khususnya mereka yang menghasilkan mata uang asing di sektor teknologi informasi di luar negeri.
Yu Pu Ung, yang mencuci uang dan memasok bahan-bahan sensitif yang digunakan untuk mengembangkan program nuklir dan rudal Korea Utara, bertanggung jawab mengelola dana tersebut, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Departemen Keuangan mengatakan Chinyong, yang dikenakan sanksi AS pada Mei 2023, menggunakan jaringan perusahaan dan perwakilan untuk mengelola delegasi pekerja IT Korea Utara yang beroperasi di Rusia dan Laos.
Pengumuman tersebut muncul setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan pekan ini meluncurkan satuan tugas baru yang bertujuan mencegah Korea Utara mendapatkan minyak ilegal, ketika kebuntuan di Dewan Keamanan PBB menimbulkan keraguan mengenai masa depan sanksi internasional terhadap Pyongyang.
Sanksi internasional yang diterapkan AS selama bertahun-tahun telah gagal menghentikan program senjata nuklir dan rudal Korea Utara, dan banyak pengamat serta pakar menganggap rezim PBB hampir mati, atau bahkan sudah mati.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: CNA
Berita Terkait:
-
Menkeu Purbaya: Mundurnya Dirut BEI akan Ciptakan Sentimen Positif
-
Dapat 57 Emas, Kontingen Indonesia Bersedih, Atlet Andalan Sesak Napas Harus Mundur
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Rp2.340.000 per Gram
-
Dorong Substitusi Impor, Kemenperin Pertemukan Industri Produsen dan Pengguna Pati Ubi Kayu
-
Kronologi Anggota Pasukan Bela Diri Jepang Masuk Tanpa Izin ke Kedubes China
-
Gerard Pique: Indonesia Punya Kans Besar Lolos ke Piala Dunia
-
Bawa Obat-obatan, Prajurit TNI Jalan Kaki Tembus Wilayah Terisolir di Aceh Tengah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.