Pemkab Sleman Evaluasi Dugaan Kelalaian Pelayanan di RSUD Prambanan
Kamis, 04 Jun 2026, 18:15 WIBSLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penelusuran internal menyusul dugaan kelalaian pelayanan medis di RSUD Prambanan yang mencuat setelah meninggalnya seorang anak berusia tiga tahun. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan pemerintah daerah telah mengkaji kasus tersebut secara menyeluruh. Namun, hasil evaluasi belum dapat disampaikan kepada publik karena masih dalam proses pendalaman.
"Kami sudah melakukan evaluasi itu. Tapi saya belum bisa menyampaikan supaya tidak menimbulkan salah paham di media dan masyarakat," kata Harda di Sleman, Rabu.
Menurut Harda, terdapat sejumlah aspek pelayanan yang saat ini masih dipelajari lebih lanjut. Pemerintah daerah berupaya memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian penanganan pasien sebelum mengambil kesimpulan.
Ia juga mengaku telah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Di saat yang sama, Pemkab Sleman melakukan evaluasi internal guna mengetahui apakah terdapat kesalahan dalam proses pelayanan kesehatan yang diberikan.
"Saat ini, proses evaluasi sedang berjalan. Kemudian, kami juga menyampaikan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban bila ada kekurangan dalam pelayanan. Mudah-mudahan tidak ada hal yang memberatkan kami. Kami berharap semua layanan rumah sakit baik di RSUD Prambanan maupun di Murangan, serta puskesmas sesuai prosedur," kata Harda.
Terkait laporan yang telah diajukan keluarga korban ke Polda DIY, Harda menegaskan pemerintah daerah siap memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses penanganan perkara.
"Kami sudah memerintahkan sekda untuk menindaklanjuti apakah dugaan itu kejadiannya seperti apa," katanya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerima laporan resmi terkait dugaan kelalaian penanganan medis di salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"LP (laporan, red.) sudah ada, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.
Menurut Ihsan, penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY. Penyidik berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengumpulkan fakta dan memperjelas duduk perkara.
"Statusnya nanti kita akan informasikan lebih lanjut update-nya apabila sudah ada proses selanjutnya misalnya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Ihsan.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terlapor dalam perkara tersebut merupakan seorang direktur rumah sakit umum daerah di Yogyakarta.
Redaktur: Eko S
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Trauma Healing Pascabencana, Remaja di Tanah Datar Tampilkan Tari Sambut Perantau
-
Masa Depan Generative AI, Mengapa AMD Memilih Standar Terbuka dalam Benchmarking Layanan AI?
-
Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan, Sejumlah Proyek MYP Mulai Diaspal
-
Sanksi Administratif untuk Pelaku Wisata yang Merusak Terumbu Karang di Labuan Bajo
-
Baru di DIY, Mendikdasmen Luncurkan Mobil Layanan Gerak Program Indonesia Pintar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.