Dinkes Ponorogo Berlakukan Status Waspada Demam Berdarah
Senin, 18 Mar 2024, 00:05 WIBPonorogo - Dinkes Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memberlakukan status waspada wabah demam berdarah dengue (DBD) dan mengimbau warga untuk menggiatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan sekitar masing-masing.
"Salah satu cara terbaik untuk mengatasi DBD adalah dengan melakukan pencegahan. Tidak sekedar fogging(pengasapan) tapi juga harus dilakukan gerakan PSN secara masif," kata Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti di Ponorogo, Minggu.
Langkah kewaspadaan dan kesiagaan sebenarnya telah diberlakukan Dinkes Ponorogo sejak awal penghujan, dimana mulai muncul kasus DBD di daerah tersebut.
Namun upaya itu kini kembali ditingkatkan menyusul kasus kematian dua bocah yang terjangkit demam berdarah pada sepekan terakhir.
"DBD itu biasanya demam sembuh, demam lagi. Jadi harus diwaspadai, jangan sampai terlambat untuk penanganannya," katanya.
Dari data Dinkes Ponorogo, tercatat jumlah pasien DBD dari bulan Januari hingga Februari berjumlah 13 orang.
Dengan rincian Januari ada tujuh orang dan Februari enam orang.
Untuk pasien yang masuk dalam demam berdarah, kadinkes menyebutkan jika salah satu indikatornya yakni trombosit kurang dari 100 ribu dan Hematogrit lebih dari 20 persen.
"Untuk Maret kami masih rekap. Memang kami lebih ketat menggolongkan DBD contohnya trombosit kurang dari 100 ribu, Hematogrit lebih dari 20 persen. Harus dipenuhi baru dinyatakan DBD," pungkasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menperin Minta Industri Serius Laporkan Data Lewat SIINas Demi Kebijakan Tepat Sasaran
-
Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub.
-
Tiongkok Luncurkan Satelit Baru demi Kebut Penyiaran dan Internet
-
Satgas TMMD 'Masuk' ke Rumah Warga Bekasi Bawa Solusi Kesehatan & Keselamatan
-
Yaman Dikepung Wabah DBD, 30 Orang Tewas
-
Pikat Wisatawan, Festival Layang-layang Internasional di Garut akan Digelar di Kaki Gunung Papandayan
-
Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.