• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Penyanyi Iran Peraih Gramm...

Penyanyi Iran Peraih Grammy Divonis 3 Tahun 8 Bulan Penjara

Senin, 04 Mar 2024, 14:01 WIB

TEHERAN - Penyanyi pop pemenang Grammy, Shervin Hajipour, mengatakan bahwa pengadilan Iran telah menjatuhkannya hukuman tiga tahun delapan bulan penjara atas tuduhan propaganda melawan rezim dan menghasut orang untuk melakukan kerusuhan.

Penyanyi Iran itu menulis lagu yang menunjukkan persatuan dengan protes nasional setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada September 2022. Perempuan berusia 22 tahun itu ditangkap atas tuduhan mengenakan jilbab dengan tidak sepatutnya.

Ket. Foto: Shervin Hajipour — Sumber: Istimewa

"Hajipour mengatakan di media sosial pada Jumat (1/3) bahwa pengadilan juga telah memerintahkannya untuk menyuarakan pencapaian Revolusi Islam dan mempublikasikannya secara online atas namanya, serta memproduksi musik yang menentang kejahatan Amerika terhadap kemanusiaan," lapor kantor berita NHK, Senin (4/3).

Pada Grammy 2023, Hajipour menerima Penghargaan Khusus Lagu Terbaik untuk Perubahan Sosial melalui lagu Baraye, yang terinspirasi oleh kematian Amini dan dampak setelahnya. NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.