Sistem Kaderisasi Parpol Penting untuk Bangun Demokrasi
📅 Kamis, 29 Feb 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kemendagri
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan pentingnya memperkuat sistem kaderisasi partai politik (parpol) untuk membangun demokrasi berkualitas.
Plh Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono mengatakan kehadiran parpol sangat penting dalam membentuk kader yang berkualitas untuk hadir dalam lembaga-lembaga eksekutif maupun legislatif.
"Kita datang untuk mendapatkan masukan, terutama terkait dengan rekrutmen dan sistem kaderisasi Parpol guna memastikan jalannya demokrasi yang lebih baik," kata Gatot dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, sistem kaderisasi memainkan peran krusial dalam membentuk arah dan karakteristik dari parpol.
Sebab, kaderisasi yang kuat mampu menyediakan jalur yang jelas bagi para pemimpin masa depan, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai demokrasi, integritas, dan pelayanan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"BSKDN berkolaborasi dengan sejumlah pakar untuk menyusun instrumen Perkiraan Strategi Nasional (Kirstranas) yang sifatnya forecasting. Untuk tema yang kita ambil yaitu Strategi Optimalisasi Peran dan Fungsi Parpol untuk penguatan demokrasi di Indonesia," jelasnya.
Gatot menyebut kaderisasi parpol tidak hanya mengenai pengisian jabatan-jabatan dalam partai, tetapi lebih dari itu yakni berkaitan dengan pembentukan generasi pemimpin yang kompeten dan berintegritas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!