IKN Dipastikan Ramah Disabilitas
Kamis, 29 Feb 2024, 01:24 WIBJakarta - Komisi Nasional Disabilitas (KND) berharap pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melibatkan para komisioner KND dalam memastikan pembangunan IKNbetul-betul mengusung visi inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.
"Sejauh ini, belum pernah ada undangan khusus dari OIKN kepada KND untuk membahas pembangunan afirmasi di IKN," kata komisioner KNDRachmita Maun Harahap di Jakarta,Rabu.
DenganKNDtidak diikutsertakan dalam proses perencanaan pembangunan IKN, katadia, akan kembali meminggirkan para penyandang disabilitas dalam aktivitas urban maupun ruang perkotaan meski IKN mengusung visi sebagai ibu kota baru yang inklusif.
Dari hasil pengamatan, ia menilai tidak sedikit desain gambar pembangunan IKN yang belum sepenuhnya menerapkan desain inklusif dengan mengikutsertakan keberagaman disabilitas dan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
Ia mencontohkan ada desain gambar infrastruktur yang sudah memasukkan bidang kemiringan (ramp) untuk disabilitas fisik dengan kursi roda, namun begitu ramp tersebut tidak memiliki pegangan (railing) sehingga dapat dipastikan nantinya perlu dibangun ulang agar bisa digunakan oleh penyandang disabilitas.
"Jadi seharusnya KND sejak awal dilibatkan untuk memberi advokasi kepada kontraktor atau pejabat pemerintah yang terlibat dalam pembangunan IKN agar paham terkait desain infrastruktur yang ramah untuk disabilitas," katanya.
Ia mengingatkan bahwapartisipasi para penyandang disabilitas di ruang publik sudah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sehingga pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan sudah seharusnya mengikutsertakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari pengguna ruang publik.
Oleh karena itu, pihaknya menunggu undangan dari OIKN untuk meninjau sekaligus mengaudit bangunan infrastruktur yang sudah berdiri di IKN apakah betul-betul inklusif dan ramah terhadap disabilitas sebelum akhirnya diresmikan.
"Mungkin ke depannya saya rencana mau datang ke IKN, koordinasi dengan kementerian terkait agar bisa survei ke IKN untuk mengaudit bangunan-bangunan di sana. Kalau ada salah-salah bisa lapor kontraktor untuk diperbaiki, rapikan lagi kalau sudah diperbaiki, sudah oke, sudah inklusif, baru bisa diresmikan," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Poltek Unhan NTT Punya Visi dan Disiplin untuk Bekal Masa Depan
-
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kembangkan Pertanian Modern PM-AAS, Padi IP200 Jadi Andalan Tingkatkan Hasil Panen.
-
Tol Adalah Jalan Berbayar, Pemberlakuan Ganjil Genap di Gerbang Dipertanyakan
-
Yordania vs Aljazair: Dua Tim Memburu Kebangkitan di Piala Dunia 2026
-
Selangkah Lagi! Airlangga Ungkap IEU-CEPA Tinggal Menanti Persetujuan Dewan UE
-
150 Ribu Kuota Dibuka! Menaker dan Seskab Resmi Luncurkan MagangHub Angkatan II.
-
Logo 5 Abad Dirilis, Jakarta Siap Jadi Kota Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.