Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Realisasi Ekspor Produk Hasil Hutan 128,5 Persen dari Target

📅 Selasa, 02 Jan 2024, 08:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Realisasi Ekspor Produk Hasil Hutan 128,5 Persen dari Target Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) menyatakan realisasi ekspor produk hasil hutan pada 2023 mencapai 128,5 persen dari target yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Agus Justianto mengungkapkan KLHK menargetkan ekspor produk hasil hutan pada tahun 2023 sebesar 10 miliar dollar AS.

"Realisasinya hingga pertengahan Desember sudah mencapai 12,85 miliar dollar AS atau 128,5 persen dari target," kata Agus Justianto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/1).

Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja ekspor hasil hutan, lanjutnya, adalah adanya keandalan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Menurut dia, sistem tersebut telah mendapat kepercayaan global untuk menjamin produk kayu yang dibeli bersumber dari pengelolaan hutan secara lestari.

Hal ini juga dibuktikan Indonesia menempati ranking tertinggi pada Global Timber Index (GTI), platform yang mempromosikan perdagangan kayu legal dan berkelanjutan yang dipublikasikan oleh Organisasi Kayu Tropis Internasional (ITTO).

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto menambahkan rebranding dan penguatan SVLK sangat strategis ketika isu legalitas dan kelestarian produk kayu semakin menjadi perhatian dunia.

Dikatakannya banyak negara yang kini membuat regulasi untuk memastikan produk kayu yang masuk bersumber dari pengelolaan hutan lestari dan bukan dari deforestasi.

Setelah Uni Eropa memberlakukan ketentuan anti deforestasi (EUDR), kini tren regulasi bebas deforestasi juga muncul di pasar-pasar kunci, di antaranya di Amerika Serikat dengan US Forest Act 2023, Inggris (UK Forest Risk Commodities), dan Jepang (Japan Clean Wood Act).

Untuk menghadapi tren tersebut, kata Krisdianto, penguatan SVLK terus dilakukan. Saat ini, SVLK telah dilengkapi dengan kriteria dan indikator sesuai tuntutan pasar global, salah satunya adalah keterlacakan melalui penyampaian titik koordinat lokasi penebangan, pengolahan dan pemasaran produk kayu (geo-lokasi).

"Untuk semakin memperkuat legalitas dan keterlacakan bahan baku kayu, dilakukan interkoneksi sistem informasi," ujarnya.

Menurut dia, untuk meningkatkan keberterimaan SVLK kampanye positif SVLK dan soft diplomacy juga dilakukan bersamaan dengan promosi dan peningkatan kerja sama internasional.

"Selain untuk pasar-pasar kunci, seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, SVLK juga menjadi bekal untuk Indonesia membuka akses pasar baru," katanya.

Dukung penuh

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

40 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.