Jakarta Barat Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2023

Kamis, 21 Des 2023, 05:27 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat menerima Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2023 untuk kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Adapun Parahita Ekapraya diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan kabupaten/kota sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pimpinan dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan.

Ket. Foto: Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) kembali menerima Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2023 dalam kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Selasa (19/12/2023). — Sumber: ANTARA/HO-Pemprov DKI

"Alhamdulillah, Jakarta Barat mendapatkan penghargaan dari Kementerian PPPA terkait masalah Pengarusutamaan Gender (PUG)," ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (20/12).

Uus menuturkan, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) selalu berupaya mengutamakan kesetaraan gender dalam bidang pembangunan dan kegiatan lainnya. "Tentunya itu disesuaikan dengan kapasitas dan kapabilitas dari teman-teman yang ada di lingkungan Pemkot Jakbar," katanya.

Penghargaan yang diberikan Kementerian PPPA pada Selasa (19/12) tersebut, kata Uus, mengalami peningkatan, tepatnya naik dua tingkat, yakni dari kategori Pratama menjadi Nindya. "Sudah barang tentu kita sudah mengutamakan dan mengacu pada kebijakan Pemprov DKI Jakarta, bahwa setiap aktivitas dan kegiatan pembangunan selalu mengutamakan masalah gender," kata Uus.

Adapun penganugerahan Parahita Ekapraya didasarkan atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pada tahun 2023, terdapat 360 Instansi (16 kementerian/lembaga, 28 provinsi dan 316 kabupaten/kota) yang telah melaporkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan PUG melalui evaluasi mandiri.

Redaktur: andes

Penulis: Andes Tanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.