OPEC+ Dongkrak Kuota Batas Maksimum Produksi Minyak Dunia

Senin, 03 Agu 2026, 15:34 WIB

WINA - Tujuh negara OPEC+ pada Minggu (2/8) sepakat menaikkan batas maksimum produksi minyak pada September sebesar 188.000 barel per hari (bph) dari tingkat produksi pada Agustus, menurut pernyataan yang dirilis setelah pertemuan virtual OPEC+.

Keputusan yang diambil pada Minggu (2/8) itu menandai bulan keenam berturut-turut bagi OPEC+ untuk meningkatkan produksi minyaknya.

Keputusan tersebut diumumkan seusai pertemuan yang dihadiri oleh Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman, yang meninjau kondisi dan prospek pasar global.

Negara-negara OPEC+ terdiri dari anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan mitra-mitranya.

Dalam komitmen kolektif mereka untuk mendukung stabilitas pasar minyak, tujuh negara peserta memutuskan untuk meningkatkan produksi melalui pelonggaran pemangkasan produksi sukarela yang diumumkan pada April 2023, kata pernyataan itu.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/KNPC

Pemangkasan produksi sukarela sebesar 1,65 juta bph itu pertama kali diumumkan pada April 2023 dan kemudian diperpanjang hingga akhir tahun 2026.

Menurut pernyataan tersebut, ketujuh negara akan secara fleksibel menyesuaikan produksi mereka sesuai dengan kondisi pasar yang terus berubah. Mereka dijadwalkan menggelar pertemuan pada 6 September untuk memutuskan tingkat produksi untuk Oktober. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.