Perempuan Pembuang Bayi di Semarang Ini Akhirnya Ditangkap
Sabtu, 09 Des 2023, 01:23 WIBSemarang - Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AFA (20) yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepi sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto di Semarang, Jumat, membenarkan penangkapan ibu dari bayi yang ditemukan pada Rabu (6/12) dalam kondisi hidup itu.
Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami mencari informasi tentang warga di sekitar lokasi penemuan yang diketahui dalam kondisi hamil," katanya.
Dari penelusuran tersebut, kata dia, diperoleh informasi tentang salah seorang warga yang diketahui masih lajang namun dalam kondisi hamil.
Menurut dia, dari penelusuran di tempat tinggalnya diketahui perempuan tersebut sudah meninggalkan rumahnya.
Petugas kemudian menelusuri jejak pelaku yang diketahui berada di Bergas, Kabupaten Semarang.
Usai diamankan, lanjut Endro, ibu bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Gunungpati untuk pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia dokter memastikan AFA merupakan ibu bayi nahas tersebut.
Saat ini, menurut dia, pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut tentang motif pembuangan bayi tersebut.
Sebelumnya, bayi perempuan yang baru saja dilahirkan ditemukan warga di bawah jembatan sebuah sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, pada Rabu (6/12) dalam keadaan hidup.
Berita Terkait:
-
Menekraf Sebut JSD Blok M Festival Perkuat Ekonomi Kreatif Lokal
-
Rumah Sakit di Pakistan Kebakaran, Belasan Bayi Baru Lahir Tewas
-
Kualitas Udara Terganggu Akibat Polusi Debu di Bandung Barat
-
Waoww.. KKP Miliki Program Budi Daya Ikan di 40.000 Desa, Serius?
-
62.000 Rumah Subsidi Akad Massal 30 Juli! Ini Syarat Dapat Rumah FLPP 2026
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
-
Bukan Cuma Hoaks, Era Post-Truth Bikin Publik Mudah Percaya Informasi yang Sesuai Keyakinan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.