Bukan Cuma Hoaks, Era Post-Truth Bikin Publik Mudah Percaya Informasi yang Sesuai Keyakinan

Rabu, 12 Agu 2026, 05:00 WIB

Jakarta – Arus informasi yang semakin cepat di tengah perkembangan teknologi digital membuat masyarakat menghadapi tantangan baru di era post-truth atau pascakebenaran. Pengamat Komunikasi Digital Laju Institute Mandra Pradipta atau Dipta mendorong publik memperkuat kemandirian berpikir agar tidak mudah terbawa emosi, identitas, maupun keyakinan pribadi ketika menerima informasi.

Menurut Dipta, persoalan era post-truth bukan sekadar maraknya hoaks dan disinformasi, tetapi juga cara masyarakat memperlakukan informasi. Banyak orang cenderung menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenaran dan konteksnya.

Ket. Foto: Warga memeriksa kebenaran informasi melalui laman anti hoaks Kemenkominfo di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. — Sumber: Antara

“Masalah terbesar di era post-truth bukan hanya informasi yang keliru, tetapi cara publik memperlakukan informasi. Banyak orang tidak lagi bertanya apakah sesuatu benar, melainkan apakah sesuatu itu sesuai dengan keyakinan yang sudah dimiliki,” kata Dipta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8).

Kecepatan ruang digital, lanjut dia, membuat masyarakat dapat menerima potongan video, komentar, hingga berbagai reaksi publik hanya dalam hitungan detik. Informasi tersebut kerap dipercaya sebelum konteks dan kebenarannya diperiksa.

“Ketika orientasi kebenaran melemah, publik mudah merasa tahu, padahal yang diterima baru sebagian. Potongan informasi kemudian diperlakukan seperti gambaran utuh,” ujarnya.

Dipta menilai kondisi tersebut dapat memunculkan inflasi keyakinan, ketika keyakinan pribadi berkembang lebih cepat daripada kemampuan seseorang memeriksa dasar informasi.

Penguatan informasi secara berulang dari lingkungan digital yang memiliki pandangan serupa juga dapat membuat seseorang semakin sulit menerima perspektif berbeda.

“Post-truth membuat fakta sering kalah bukan karena fakta tidak tersedia, tetapi karena manusia lebih nyaman dengan informasi yang memperkuat dirinya,” kata dia.

Tantangan tersebut semakin kompleks dengan perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan pembuatan konten sintetis, manipulasi gambar, tiruan suara, hingga video palsu yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan.

Karena itu, Dipta mengingatkan masyarakat tidak dapat lagi menjadikan tampilan visual sebagai satu-satunya ukuran kebenaran.

“Di masa lalu, orang sering meminta bukti visual. Kini, bukti visual pun harus dibaca dengan kewaspadaan baru. Teknologi sudah mampu meniru kenyataan dengan sangat meyakinkan,” ujarnya.

Ia mendorong penguatan ketahanan penilaian digital melalui kebiasaan memeriksa informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Menurut Dipta, literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga harus mencakup kemampuan memahami konteks, kepentingan, bukti, serta potensi manipulasi emosi dalam sebuah informasi.

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Yang berbahaya adalah ketika perbedaan tidak lagi berpijak pada kesediaan untuk menghormati fakta,” katanya.

Ia menilai media, lembaga pendidikan, pemerintah, komunitas, dan tokoh publik memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas ekosistem informasi.

Kepercayaan publik, menurut dia, harus dibangun melalui ketelitian, konsistensi, akurasi, serta keberanian mengoreksi kesalahan.

“Kepercayaan tidak tumbuh dari banyaknya suara, tetapi dari kesediaan menjaga ketepatan. Dalam komunikasi digital, ketelitian adalah bagian dari tanggung jawab moral,” ujar Dipta.

Ia menegaskan masyarakat perlu mampu mengambil jarak dari derasnya arus informasi, menimbang pesan yang diterima, serta memahami kepentingan di balik sebuah narasi agar tidak mudah diarahkan oleh tekanan emosional.

“Di era post-truth, kemandirian berpikir menjadi benteng terakhir publik. Tanpa kemampuan menimbang informasi secara jernih, masyarakat mudah diarahkan oleh emosi, bukan oleh kenyataan,” pungkasnya.

Media Semakin Penting

Pandangan mengenai pentingnya kualitas informasi juga disampaikan pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie. Ia menekankan peran media profesional dalam menjaga kebenaran informasi publik di tengah maraknya hoaks dan disinformasi akibat disrupsi teknologi informasi.

Menurut Jimly, perkembangan teknologi digital memungkinkan hampir setiap orang memproduksi dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membuat ruang publik dipenuhi berbagai narasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

“Apalagi di zaman sekarang semua orang bisa menjadi wartawan. Di era disrupsi teknologi informasi ini sangat berbahaya,” kata Jimly dalam Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dalam ekosistem informasi saat ini terdapat dua kategori media yang berkembang, yakni media sosial dan media profesional. Keduanya memiliki mekanisme kerja serta tingkat tanggung jawab yang berbeda.

Menurut Jimly, derasnya arus informasi membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi berbasis fakta dengan narasi manipulatif.

“Realitas berubah menjadi penuh hoaks. Bahkan mungkin 90 persen informasi di ruang publik tidak dapat dipercaya,” katanya.

Fenomena tersebut, menurut dia, merupakan salah satu karakter era post-truth, ketika opini dan persepsi dapat lebih dominan dibandingkan fakta dalam membentuk pandangan publik.

Dalam situasi tersebut, keberadaan media profesional dinilai semakin penting karena memiliki standar verifikasi dan mekanisme akuntabilitas dalam memproduksi informasi.

“Maka kita memerlukan media profesional yang bisa mengisi kekosongan factual and truthful information (informasi yang faktual dan benar) di ruang publik,” ujar Jimly.

Ia juga menilai akses masyarakat terhadap informasi yang benar merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Saya rasa ini juga bagian dari hak asasi manusia, yaitu hak untuk mendapatkan informasi yang benar,” katanya.

  • Post-Truth

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.