- Home
-
- Luar Negeri
-
- Rusia Gelar Pemilihan Pres...
Rusia Gelar Pemilihan Presiden pada 17 Maret, Putin Nyapres Lagi?
Jumat, 08 Des 2023, 08:42 WIBISTANBUL - Parlemen Rusia pada Kamis (7/12) mengesahkan resolusi yang menjadwalkan pemilihan presiden pada 17 Maret 2024.
Sebanyak 162 dari 178 anggota Dewan Federasi, majelis tertinggi parlemen Rusia, menyetujui resolusi itu.
Vladimir Putin, yang memimpin Rusia sejak 1999 sebagai presiden dan perdana menteri, belum mengumumkan rencana untuk mencalonkan diri lagi, tetapi diperkirakan dia akan melakukannya.
Berdasarkan reformasi konstitusi yang disahkan pada 2020, Putin (71) berhak untuk menjabat lagi dua kali masa jabatan enam tahun. Artinya, dia masihbisa menjabat hingga 2036.
Meski dijatuhkan berbagai sanksi oleh Barat atas perang di Ukraina, yang sebentar lagi memasuki tahun kedua, kemungkinan besar Putin akan memenangi pemilihan presiden jika mencalonkan diri lagi.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov belum lama ini menyerukan untuk "bersabar" menantikan pencalonanPutin.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI Berlakukan Verifikasi Ulang Tiket Mudik Gratis
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Produk UBS dan Galeri24 Kompak Stabil
-
BNPB: Kondisi Cuaca Baik Dukung Pengiriman Bantuan Lewat Udara
-
Pertemuan Presiden Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Strategis
-
Indonesia–Pakistan Teken 7 MoU, Disaksikan Presiden Prabowo dan PM Sharif
-
Atasi Banjir Jakarta, Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama akan Dinormalisasi
-
RI Bidik Minyak Rusia—Pertamina Siap Eksekusi Arahan Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.