- Home
-
- Luar Negeri
-
- Rusia Gelar Pemilihan Pres...
Rusia Gelar Pemilihan Presiden pada 17 Maret, Putin Nyapres Lagi?
Jumat, 08 Des 2023, 08:42 WIBISTANBUL - Parlemen Rusia pada Kamis (7/12) mengesahkan resolusi yang menjadwalkan pemilihan presiden pada 17 Maret 2024.
Sebanyak 162 dari 178 anggota Dewan Federasi, majelis tertinggi parlemen Rusia, menyetujui resolusi itu.
Vladimir Putin, yang memimpin Rusia sejak 1999 sebagai presiden dan perdana menteri, belum mengumumkan rencana untuk mencalonkan diri lagi, tetapi diperkirakan dia akan melakukannya.
Berdasarkan reformasi konstitusi yang disahkan pada 2020, Putin (71) berhak untuk menjabat lagi dua kali masa jabatan enam tahun. Artinya, dia masihbisa menjabat hingga 2036.
Meski dijatuhkan berbagai sanksi oleh Barat atas perang di Ukraina, yang sebentar lagi memasuki tahun kedua, kemungkinan besar Putin akan memenangi pemilihan presiden jika mencalonkan diri lagi.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov belum lama ini menyerukan untuk "bersabar" menantikan pencalonanPutin.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
LRT Jabodebek Targetkan 30 Juta Penumpang pada 2026
-
Wagub Rano Karno Tantang Sutradara Muda Bikin Teater 500 Tahun Jakarta
-
Gedung KPK Dikabarkan Terbakar, Ini Komentar Jubir KPK
-
Transfer Teknologi Panas Bumi, Pertamina Drilling dan Iceland Drilling Bidik Proyek Global
-
Karhutla dan Hilangnya Habitat, Masa Depan Satwa Endemik Terancam
-
Pemkab Pati Tak Mau Kecolongan, Status Kekeringan Dikaji Demi Penanganan Lebih Cepat
-
Sabu 4,35 Gram Beredar di Denpasar, Satresnarkoba Polresta Ungkap Kasus.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.