Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag dan PPATK Teken MoU Pencegahan Korupsi dan Pencucian Uang

📅 Kamis, 07 Des 2023, 12:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag dan PPATK Teken MoU Pencegahan Korupsi dan Pencucian Uang Doc: ANTARA/HO-Kemenag
Ket. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Penandatanganan dilakukan Menteri Agama (Menag)Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Ini gak main-main. Jadi transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen. Gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk, jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/12).

Menag menegaskan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan.

"Sudah banyak korbannya. Saya harap bapakibujangan menjadi korban selanjutnya," kata Menag Yaqut.

YaqutCholilQoumas mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi menteri agama, bahwa pekerjaan besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama adalah tata kelola, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan.

"Jadi kalau ada berita saya menjadi menteri agama untuk membubarkan suatu organisasi itu hoaks. Presiden tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apapun," ujar MenagYaqut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jajarannya akan membantu tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut.

"Tapi bukan berarti mentang-mentang menteri agama dan PPATK sudah tanda tangan, nanti transaksinya jadicash-cash-an saja. Pasti nanti akan ketahuan juga," kata Ivan.

Ivan juga memuji Kemenag sebagai instansi percontohan dari akuntabilitas. "Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu di mana? Saya jawab Kementerian Agama," ujarIvan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.