Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Asean Hasilkan 10 Rekomendasi Pelindungan Pekerja Migran

📅 Kamis, 07 Des 2023, 12:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Asean Hasilkan 10 Rekomendasi Pelindungan Pekerja Migran Doc: ANTARA/HO-Kemnaker
Ket. Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/12/2023).

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 di Bali menghasilkan 10 rekomendasi pelindungan pekerja migran.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/12), mengharapkan 10 rekomendasi itu dapat meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran di tempat kerja.

"Saya yakin rekomendasi ini dapat diterapkan di negara-negara ASEAN dan sejalan dengan peraturan di masing-masing negara ASEAN," ujarnya.

Ia memaparkan 10 rekomendasi dari Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 itu.

Pertama, memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan terkait dengan perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran termasuk melalui peningkatan kesadaran mengenai hak-hak ketenagakerjaan dan penegakan standar ketenagakerjaan.

Kedua, mengadopsi metode pengawasan ketenagakerjaan yang efektif untuk mendeteksi dugaan kasus kerja paksa termasuk namun tidak terbatas pada serangkaian indikator yang komprehensif.

Ketiga, memberikan informasi, melalui kerja sama dengan otoritas nasional yang kompeten kepada pekerja migran mengenai undang-undang di negara penerima termasuk melalui pelatihan sebelum keberangkatan dan kampanye pasca kedatangan.


Keempat, menyediakan mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh pekerja migran dan pemberi kerja, dan mengembangkan mekanisme kolaborasi antara pengawasan ketenagakerjaan di negara penerima dan atase ketenagakerjaan, Kedutaan Besar dan Misi Konsuler di negara pengirim.

Kelima, mempromosikan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja migran dengan memastikan integritas, ketidakberpihakan dan kerahasiaan.

Keenam, mempromosikan kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral antar lembaga terkait termasuk mitra sosial di tingkat nasional dan daerah untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan.

Ketujuh, membangun mekanisme pembagian data nasional dan internasional yang efektif untuk mendukung pengawasan ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan privasi data.

Kedelapan, memanfaatkan teknologi untuk perencanaan berbasis bukti, harmonisasi protokol pengawasan ketenagakerjaan antar pemangku kepentingan di tingkat nasional dan daerah, dan meningkatkan penjangkauan kepada pemangku kepentingan terkait melalui situs web, hotline, layanan bantuan online, dan media sosial.

Kesembilan, meningkatkan kapasitas, pengetahuan dan alat pengawas ketenagakerjaan untuk pencegahan, pengendalian, dan rujukan yang lebih baik terhadap pelanggaran hak-hak buruh terkait pekerja migran.


Dan ke-10, memperkuat kolaborasi antar ASEAN Member States (AMS) dalam pengawasan ketenagakerjaan melalui berbagai inisiatif seperti memprakarsai pembentukan pedoman untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan di ASEAN, dan mengupayakan kerja sama bilateral antara negara pengirim dan penerima pekerja migran termasuk pertukaran informasi dan rujukan kasus jika diperlukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Boleh Juga Jalan-jalan ke K...
Daerah
Skabies Menyerang Warga Bin...
Daerah
Antisipasi Banjir, Pemkot D...
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.