3.743 Pemilih Tetap Sudah Meninggal Dunia
📅 Rabu, 15 Nov 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
BOGOR - Banyak warga sudah meninggal masih tercatat dalam data daftar pemilih. Bahkan jumlahnya tidak main-main. Ada sebanyak 3.743 orang dalam daftar pemilih tetap yang dilaporkan telah meninggal dunia. Ini menjadi pekerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor untuk verifikasi ulang.
"Belum bisa kita dicoret karena harus diverifikasi dulu. Dicek datanya," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, Selasa (14/11). Menurut dia, verifikasi ulang terhadap data warga yang dilaporkan meninggal dunia terus dilakukan hingga menjelang hari pencoblosan karena kemungkinan besar angkanya akan terus bertambah.
Herry menjelaskan, data pendukung yang menyatakan warga bersangkutan telah meninggal dunia harus lengkap secara administrasi seperti surat kematian. KPU Kabupaten Bogor juga masih menunggu arahan KPU pusat untuk menyikapi warga yang tercatat dalam DPT, tetapi meninggal dunia. Sebab jumlah DPT yang telah diumumkan tidak mungkin dikurangi atau ditambah.
"Kami pastikan tidak ada perubahan DPT. Hanya untuk orang yang meninggal ini harus direkap dulu administrasinya," tuturnya.
KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang. Jumlah tersebut meningkat dari DPT Pemilu 2019 yang tercatat 3.494.743 orang.
Para pemilih tersebut akan menyalurkan hak suaranya di 15.228 tempat pemungutan suara yang tersebar di 435 desa/kelurahan dalam 40 kecamatan. Data jumlah 3.743 orang meninggal didapat dari pengumuman Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sampai 6 September ada 615 pemilih meninggal dunia. Kemudian sampai 6 Oktober terdapat 1.387 orang meninggal. Lalu sampai 6 November ada 1.345 pemilih yang meninggal dunia. "Jadi, total 3.743 pemilih yang meninggal dunia," kata Burhan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!