Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BRIN: Mangrove Mampu Serap Emisi Karbon 5 Kali Lipat dari Hutan Terestrial

📅 Kamis, 09 Nov 2023, 10:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
BRIN: Mangrove Mampu Serap Emisi Karbon 5 Kali Lipat dari Hutan Terestrial Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Pengunjung menaiki perahu saat menyusuri Hutan Mangrove di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan bahwa tanaman mangrove mampu menyerap emisi karbon sebanyak lima kali lebih besar dibandingkan dengan pepohonan yang berada di hutan.

"Tanaman mangrove mampu menyerap emisi karbon sebanyak lima kali lipat lebih besar dari hutan terestrial," kata Perekayasa ahli utama Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB) Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (ORHL) BRIN Widiatmini Sih Winarti, di Jakarta, Rabu (8/11).

Dia mengatakan BRIN tengah mendorong solusi penyerapan karbonmenggunakan sistemsilvofisheryatau wamina yang merupakan kegiatan mengkombinasikan vegetasi hutan mangrove dan budidaya tambak.

Sistem waminadiyakini menjadi solusi keseimbangan antara menyejahterakan masyarakat dan penyerapan karbon untuk lingkungan.

"Hasil riset menujukan bahwa tutupan area mangrove sebesar 44 hingga 80 persen per hektare di tambak dengan sistem wamina dapat menyimpan 40 hingga 50 ton karbon," kata dia.

Program wamina bertujuan melestarikan lingkungan untuk melindungi pantai sekaligus menjadi alternatif pendapatan masyarakat yang sejalan dengan ekonomi biru.

Dia menambahkan penerapan wamina juga bermanfaat sebagai mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui fungsi vegetasi hutan mangrove yang dibudidayakan.

Adapun sistem wamina merupakan program tambak yang dikeliling dengan tanaman mangrove.

Dia mencontohkan sistem wamina menggunakan rumput laut sebagai komoditi tambak memberikan dampak ganda. Di satu sisi penanaman rumput laut memberikan serapan karbon begitupun ditambah juga tanaman mangrove. Kemudian rumput laut yang memberikan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Peningkatan ekonomi dari masyarakat sebab rumput laut misalnya menjadi komoditas yang menjanjikan," ujarnya.

Perhutani menetapkan untuk rasio luas kawasan pengelolaan mangrove pada wilayah konservasi sistem wamina hanya dapat dilakukan sebesar 20 persen dari luas wilayah yang meliputi usaha perikanan. Sementara untuk kawasan mangrove non-konservasi dapat dilakukan sistem wamina sebesar 80 persen.

Berdasarkan hasil riset rasio optimal dari sistem wamina yakni 60 persen merupakan lahan tambak dan 40 persen merupakan hutan mangrove yang diharapkan dapat meningkatkan manfaat ekonomi dan hasil perikanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.