BPBD Babel: Kerugian Akibat Karhutla Capai Rp150 Miliar
Kamis, 02 Nov 2023, 11:50 WIBPANGKALPINANG - Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kepulauan Babel mencapai Rp150 miliar, karena memutus mata rantai ekosistem di kawasan tersebut.
"Kerugian karhutla ini sudah seratusan miliar, karena membutuhkan waktu lama puluhan tahun untuk memulihkan lahan tersebut," kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Kamis (2/11).
Ia mengatakan terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023 telah terjadi 896 kejadian karhutla dengan luas 1.958,71 hektare tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.
"Kalau dihitung secara materi, kerugian akibat karhutla ini sudah mencapai Rp150 miliar, karena flora dan fauna punah, pemulihan lahan yang membutuhkan puluhan tahun, apalah tanah di Babel tidak subur," katanya.
Menurut dia kondisi tanah di Babel memiliki tingkat keasaman tinggi, sehingga membutuhkan upaya khusus untuk menyuburkan tanah di provinsi penghasil bijih timah terbesar di Indonesia ini.
"Kasus karhutla 2015 hingga sekarang belum tumbuh-tumbuh juga pohon di kawasan tersebut," katanya.
Ia menyatakan dalam penanganan karhutla ini harus ada undang-undang khusus yang diterapkan, karena dampak karhutla ini tidak hanya menimbulkan polusi udara tetapi memutus mata rantai ekosistem di kawasan karhutla ini.
"Biaya pemadaman karhutla ini cukup luar biasa dan untung saja Babel tidak menggunakan water booming dalam memadamkan karhutla yang biayanya mencapai Rp150 juta per jam," katanya.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
- Kepulauan Bangka Belitung
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Produksi Bendera Merah Putih di Kota Kediri
-
Pramono Bongkar JPO Viral "Love-Hate" di Rasuna Said, Ini Alasannya
-
Buntut dari Kebakaran Besar, DKI Instruksikan WFH untuk ASN yang Bertugas di Gedung Bapenda
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Prancis Konfirmasi Kasus Hantavirus Langka, Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia
-
Pemkot Bandung Siapkan TPST Tegalega untuk Produksi Briket RDF
-
Smart Greenhouse BRIN-KIST Dorong Pengembangan Teknologi Pertanian Cerdas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.