- Home
-
- Megapolitan
-
- Warga Depok Diedukasi Jami...
Warga Depok Diedukasi Jaminan Kerja
Selasa, 24 Okt 2023, 04:40 WIBDEPOK - Warga Kelurahan Cinere, Kota Depok, mendapat edukasi tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Warga antusias mendengarkan penjelasan mengenai program JKK dan JKM," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Achiruddin, Senin (23/10).
Achiruddin mengatakan, warga yang bukan penerima upah (BPU) dalam program JKK dan JKM berhak mendapat jaminan sosial. Ini karena mereka bekerja memiliki risiko sosial ekonomi yang akan berdampak pada dirinya dan ataupun keluarganya.
"Saya sampaikan kepada warga bukan penerima upah informal, juga punya hak yang sama untuk mendapat jaminan sosial. Jadi, sama seperti masyarakat yang bekerja di perusahaan. Respons warga sangat antusias," ujar Achiruddin. Program JKK dan JKM dengan iuran hanya 16.800 per bulan per orang.
Achiruddin menambahkan, jaminan kecelakaan kerja memberi manfaat layanan. Ini termasuk biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai sembuh. "Tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis," jelasnya.
Kemudian, ada juga santunan sementara tidak mampu bekerja dan santunan cacat. Lalu, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah.
Selanjutnya, beasiswa untuk dua anak dari peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja.
"Belum lagi, manfaat jaminan kematian berupa santunan sebesar 42 juta," tandasnya.
Selain itu, pekerja informal juga dapat mengikuti program JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran 36.800 per bulan per orang.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hari Pertama One Way, Pemudik Gunakan Seluruh Jalur Tol Arah Jateng
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Gelombang Mudik Menguat, 63 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat MBZ
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Para Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Rakor di Gedung Kemhan
-
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Online
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.