KESDM Programkan Penyediaan Alat Masak Listrik

Selasa, 10 Okt 2023, 08:28 WIB

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. "Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," ujar Jisman di Jakarta, Senin (9/10).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Lebih lanjut, Jisman menyampaikan Program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada 2023 di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3 kg.

"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," imbuh Jisman.

Sertifikasi TKDN

Jisman juga menyampaikan target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA sampai 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.

"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN (tingkat kandungan dalam negeri), sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 sampai 2,2 liter," imbuh Jisman.

Lebih jauh, Jisman menyampaikan program ini merupakan hibah dari pemerintah. Karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".

Ditjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program, saat ini tengah menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat, kemudian dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam. Selanjutnya dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

InJourney Airports Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Pesisir Banyuwangi

170 Pendaki Semeru Berhasil Dievakuasi dari Ranu Kumbolo Akibat Kebakaran

Bareskrim Tangkap Pemilik THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura

Bos CIA ke Moskow Bawa Peringatan Keras untuk Russia

Kepolisian Bantu 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pulau Penyengat

Damkar Gunungkidul Tangani 49 Karhutla Sepanjang Mei-Agustus

Api Melalap Hutan Kota Koba Bangka Tengah, Tim Gabungan Bergerak Cepat!

DLH Terjunkan Tim Awasi Aktifitas Lapak Barang Bekas untuk Cegah Pencemaran

Kisah Mengharukan “Rumah Singgah”, Film yang Menyalakan Harapan Pejuang Kanker

Desil DTSEN Dipersoalkan, DPR Desak Parameter Penentuan Diperbaiki

Bukan Sekadar Pusat Keuangan, PFII Dibangun dengan Konsep “Financial Hub Plus”

UMKM Minim Jaminan Jangan Lagi Tersisih, OJK Dorong Skema Baru Kredit

Anak-anak hingga Lansia Jombang Sambut Hangat Lambaian Prabowo di Atas Maung

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Berkibarlah Umbul-umbul Caruban Nagari Cirebon, Selembar Kain Pemersatu Kemenangan di Sunda Kelapa

Kabar Mengejutkan dari China! Hampir 100 Warga Hilang akibat Banjir Bandang

“Superman: Man of Tomorrow” Selesai Proses Syuting, Jadwal Tayang 9 Juli 2027

Alita dan PLN Electricity Services Kolaborasikan Teknologi untuk Perkuat Infrastruktur Listrik

Undian Liga Champions 2026-27: Skenario Terbaik dan Terburuk Arsenal, Manchester United, serta Manchester City

Bukan Sekadar Pelayanan! DKI Minta RSUD Budhi Asih Budayakan Keterbukaan Informasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.