Jangan Panik! 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Stok Beras Premium Disebut Tetap Aman

Minggu, 20 Sep 2026, 02:51 WIB

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan beras premium di toko ritel tetap terjaga, setelah penarikan 25 merek beras fortifikasi yang dinilai melakukan pelanggaran melalui manipulasi.

Mentan mengatakan pihaknya telah meminta Perum Bulog mengoptimalkan pasokan beras premium ke toko ritel modern, karena stok tersedia dalam jumlah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga pilihan konsumen di pasar.

Ket. Foto: Mentan sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman. — Sumber: Antara foto

"Untuk beras premium kami minta Bulog optimalkan menyuplai, karena stoknya banyak. Itu bagaimana menyuplai toko-toko ritel modern, itu segera disuplai," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan pasokan beras premium tidak boleh mengalami kekurangan, sehingga distribusi harus segera diperkuat guna memastikan masyarakat tetap memperoleh beras sesuai kebutuhan di berbagai saluran penjualan.

"Tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Amran.

Terkait beras fortifikasi, Amran menyebut pelaku usaha yang melakukan manipulasi akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tu sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.

Amran menyampaikan izin edar produk fortifikasi yang melanggar telah dicabut dan pemerintah memastikan produk tersebut tidak lagi dapat dipasarkan di wilayah Indonesia, setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan klaim pada kemasan.

"Sekarang beras fortifikasi yang melakukan manipulasi ditindak tegas, diberi hukuman seberat-beratnya," katanya menegaskan.

Sebagai Kepala Bapanas, Amran mengaku telah meminta jajarannya agar mengawasi peredaran beras premium termasuk kepatuhan harga eceran tertinggi (HET), agar stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika pasar.

Pemerintah berharap langkah penindakan terhadap beras fortifikasi bermasalah menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk memenuhi standar mutu dan informasi produk, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pangan berkualitas dapat terus terpelihara dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label.

"Sehingga merugikan konsumen hingga Rp89 triliun," kata Amran, di Jakarta, Selasa (15/9).

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Adapun merek beras yang diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Atas temuan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan produk dari peredaran, mencabut izin, serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.