Kabar Baik untuk Warga! Pemkab Bulungan Dorong Perluasan Akses Listrik Lewat Lisdes

Minggu, 20 Sep 2026, 02:16 WIB

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengusulkan perluasan akses layanan listrik untuk masyarakat dalam Program Listrik Perdesaan (Lisdes) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2026-2029.

“Pemkab Bulungan mengusulkan tujuh desa untuk mendapatkan perluasan akses listrik melalui Program Lisdes,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Kilat, di Tanjung Selor, Sabtu.

Ket. Foto: Wakil Bupati Bulungan Kilat mengikuti rapat sinkronisasi usulan lokasi Program Lisdes dari Pemerintah Daerah serta fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan listrik perdesaan, di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Tanjung Selor, Kaltara, Kamis (17/9). — Sumber: Antara foto/HO-DKIP Bulungan

Selain tujuh desa, kata Kilat, sejumlah RT dan pemukiman yang masih belum teraliri listrik juga turut diusulkan untuk menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat sinkronisasi usulan lokasi Program Lisdes dari pemerintah daerah serta fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan listrik perdesaan.

Rapat yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Kaltara tersebut, katanya lagi, diselenggarakan oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (17/9).

“Penetapan lokasi maupun teknis pembangunan masih harus melalui kajian bersama dengan pihak terkait. Karena kondisi setiap wilayah menjadi pertimbangan penting sebelum program direalisasikan,” katanya lagi.

Karena itulah, kata dia pula, rapat tersebut membahas secara teknis desa-desa mana saja yang akan masuk dalam Program Lisdes.

Kilat mengatakan, salah satu tantangan utama di sejumlah wilayah yang Pemkab Bulungan usulkan adalah keterbatasan akses jalan. Kondisi geografis tersebut, menurutnya lagi, perlu diperhitungkan karena pembangunan jaringan listrik membutuhkan akses menuju lokasi.

Selain akses, ujar Kilat, juga harus memperhatikan wilayah yang berpotensi bersinggungan dengan kawasan hutan. Untuk itu, koordinasi lintas instansi, termasuk dengan instansi yang menangani kehutanan harus dilakukan agar pembangunan jaringan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Ketika ini melewati kawasan hutan, bagaimana koordinasi dengan Dinas Kehutanan. Semua itu makanya akan dikaji dan dikomunikasikan,” kata Wabup Bulungan itu pula.

Wabup Kilat menyebutkan, Program Lisdes mulai dilaksanakan pada 2026, sementara untuk realisasi di masing-masing wilayah masih menunggu hasil pembahasan teknis, kesiapan lokasi, akses, serta pemenuhan persyaratan yang diperlukan.

Sebab itu, dia berharap usulan dari Bulungan dapat direalisasikan, sehingga masyarakat di desa dan pemukiman yang selama ini belum menikmati layanan kelistrikan dapat segera memperoleh akses listrik.

“Tentu harapan kita melalui Program Lisdes ini desa-desa dan sejumlah RT yang belum dialiri listrik, dapat teraliri listrik, karena saat itu memang kebutuhan dasar masyarakat kita,” katanya lagi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.