Usut Tuntas, Polisi Tangkap Enam Pelaku Prostitusi Online di Manokwari Papua Barat
Senin, 25 Sep 2023, 18:19 WIBManokwari - Usut tuntas, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat menangkapenam pelaku prostitusionlinemelalui aplikasimichatyang berinisial M (43), N (23), EO (28), K (27), AP (22), dan SJ (18).
Wakapolresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri di Manokwari, Senin, mengatakan Tim Satreskrim menangkapenam pelaku dari dua hotel yang berbeda saat melakukan inspeksi mendadak pada Senin (25/9) sekira pukul 00.00 WIT.
"Dari enam tersangka ini, ada lima orang perempuan yang menjual jasa prostitusi dan satu pria pengguna jasa tersebut," kata Agustina Sineri saat konferensi pers.
Ia menjelaskan ada tiga pelaku yang terlebih dahulu ditangkapdalam inspeksi mendadak yaitu M, N, dan EO. Setelah itu, kepolisian kembali menelusuri hotel kedua sekaligus menangkappelaku K, AP, dan SJ selaku pengguna jasa prostitusionline.
Selain enam pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepuluh unit handphone, dompet, kondom, dan uang tunai hasil penjualan jasa prostitusionlinesebanyak Rp4,7 juta.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Agustina.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas praktik prostitusi online yang semakin meresahkan karena banyak pengguna jasa porsitusi online adalah generasi muda di wilayah Manokwari.
Oleh sebabnya, inspeksi mendadak akan dilakukan secara berkala ke sejumlah penginapan dan hotel guna mencegah maraknya praktik prostitusionline.
"Kami mengimbau semua masyarakat lebih bijak menggunakan aplikasi yang tersedia. Orang tua juga harus mengawasi penggunaan handphone anak-anak," kata Agustina.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Nirwan Fakaubun menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan kelima pelaku mengakui praktik prostitusionlinesudah berlangsung hampir dua bulan pada dua hotel yang dimaksud.
Dengan demikian, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak perhotelan guna mengetahui motif penggunaan kamar oleh kelima pelaku saat menawarkan jasa prostitusionlineke pelanggan.
"Kami nanti periksa pihak hotel untuk mengetahui bagaimana sistem penggunaan kamar hotel, apakah disewa seperti tamu umum lainnya atau apa," ucap Nirwan.
Ia menuturkan bahwa lima penjual jasa prostitusionlineyang telah diamankan itu berasal dari Provinsi Sulawesi Utara dan Jawa Barat, sehingga masih didalami tujuan keberadaan di Manokwari.
Ada tiga kasus prostitusionlineyang berhasil diungkap oleh Polresta Manokwari dalam beberapa tahun belakangan, sehingga kepolisian memerlukan peran aktif masyarakat memberikan laporan terkait adanya praktik tersebut.
"Pemeriksaan masih berlanjut, nanti kami dalami apa tujuan mereka ke Manokwari," ucap Nirwan Fakaubun.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Plastik Bergejolak, Bapanas Ambil Langkah Cepat Demi Jaga Stok Beras SPHP
-
Dua perjalanan Argo Parahyangan Dibatalkan Imbas Tabrakan Maut di Bekasi
-
PPIH: 452 Bus Shalawat Siap 24 Jam Antar Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram
-
Sejumlah Prodi Akan Ditutup, Komisi X DPR RI: Perguruan Tinggi Jangan hanya Jadi Pabrik Tenaga Kerja
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.