Presiden Jokowi Tegaskan Menteri Aktif Peserta Pilpres Harus Ikuti Mekanisme KPU

Senin, 11 Sep 2023, 13:07 WIB

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikut kontestasi Pemilihan Umum Presiden 2024 harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9), Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seputar kontestasi Pilpres 2024 yang akan melibatkan sejumlah menteri aktif. Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

Ket. Foto: Presiden Joko Widodo — Sumber: antarafoto

"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa," kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

"Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas," ujarnya.

Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju pada kontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan. "Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," katanya.

Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. "Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.