Peran Ulama dalam Kebijakan Publik
📅 Senin, 11 Sep 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor
BOGOR - Para ulama diingatkan agar mengambil peran dalam kebijakan publik. "Peran ulama sangat penting untuk membimbing masyarakat dan pemerintah dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan isu-isu krusial masyarakat," ujar Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Dr Aep Saepudin Muhtar, Minggu (10/9).
Dia mengatakan ini saat memberi materi dalam kegiatan Pendidikan Kader Ulama angkatan XVII MUI Kabupaten Bogor di Wisma Dharmais Sukaraja, Bogor. "Ulama bukan hanya menjadi penjaga agama. Mereka juga pemimpin moral dalam masyarakat. Oleh karena itu, peran mereka dalam kebijakan publik sangatlah penting," tandasnya.
Dosen Universitas Djuanda Bogor itu bersama peserta PKU XVII menggali lebih dalam pemikiran atau gagasan para ulama klasik dan kontemporer berkaitan dengan perannya dalam mengatasi masalah sosial masyarakat. Ulama yang dibahas di antaranya, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al-Ghazali, Al Mawardi, Muhammad Qutb, dan Yusuf Al Qardhawi.
Dia mengutip pendapat Al Ghazali, agama dan kekuasaan adalah saudara kembar. Agama merupakan fondasinya, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Agama dan negara saling membutuhkan, memperkokoh satu sama lain. Hal ini dirumuskan demi terciptanya kebaikan masyarakat dalam kehidupan keagamaan dan bernegara.
Sementara itu, Arsyi Haikal, mahasiswa PKU angkatan XVII utusan MUI Kemang, mengatakan topik yang dibawakan pimpinan MUI Kabupaten Bogor ini sangat penting untuk menyadarkan para peserta akan positioning strategy ulama dan kader dalam konstelasi politik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!