Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Budaya 'Kawin Tangkap' di Sumba Libatkan Kekerasan, Polisi Periksa 6 Saksi

📅 Sabtu, 09 Sep 2023, 14:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Budaya 'Kawin Tangkap' di Sumba Libatkan Kekerasan, Polisi Periksa 6 Saksi Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Sumba Barat Daya
Ket. Penyidik Reskrim Polres Sumba Barat Daya Polda Nusa Tenggara Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pelaku terkait kasus praktik "kawin culik" atau kawin tangkap yang dialami DM (20).

WAIKABUBAK - Tim penyidik Polres Sumba Barat Daya Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus praktik "kawin culik" atau kawin tangkap dialami DM (20) yang diduga mengandung unsur kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan.

"Kami telah meminta keterangan dari enam saksi yang mengetahui adanya kasus 'kawin culik' atau kawin paksa yang dialami DM sebagai korban dalam peristiwa itu," kata Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean ketika dihubungi Antara, Sabtu (9/9).

Enam orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yaitu DM sebagai korban, ibu korban serta empat orang terduga sebagai pelaku termasuk sopir kendaraan pick up yang digunakan terduga pelaku untuk mengangkut korban saat peristiwa terjadi.

Menurut dia, kasus "kawin culik" atau kawin tangkap yang terjadi merupakan budaya yang dilakukan di Pulau Sumba namun tentu bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kepolisian hanya membidik indikasi dugaan terjadinya penculikan," kata Kasat Reskrim Iptu Rio Rinaldy Panggabean.

Sesuai keterangan para saksi yang dimintai keterangan Kepolisian bahwa sebelumnya terjadi pembicaraan adat yang dilakukan pihak keluarga wanita dengan keluarga laki-laki.

Kendati demikian, kata Rio Rinaldy Panggabean, kepolisian sedang mendalami adanya unsur pidana penculikan terhadap seseorang sesuai hukum pidana dan merampas kemerdekaan sesuai pasal 328 dan 333 KUHP.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean para terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh penyidik semuanya masih dalam status sebagai saksi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dengan status saksi setelah itu nanti dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan pada status penyidikan dan penetapan tersangka," kata Rio Rinaldy Panggabean.

Ia mengatakan suatu budaya memang perlu dilestarikan namun harus dilihat apakah budaya itu masih relevan untuk dilakukan pada zaman sekarang atau tidak karena bisa saja budaya yang ada juga melanggar undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.

"Apalagi sudah ada nota kesepakatan yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak RI bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan empat bupati di Pulau Sumba terkait peningkatan perlindungan perempuan dan anak di empat kabupaten di Pulau Sumba pada 2020 lalu.

Kasus kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya terjadi Kamis (7/9/2023) pukul 10.00 wita di kampung Erunaga, Desa Weekurra Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pada saat itu korban DM (20) sedang berada di rumah keluarga, beberapa saat kemudian datang paman korban untuk memberitahukan kepada korban bahwa terjadi keributan di belakang rumah budaya, kemudian korban bersama dengan paman korban berangkat ke lokasi dan ketika tiba di pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya paman korban turun dari sepeda motor untuk membeli rokok.

Beberapa saat kemudian para pelaku sebanyak 20 orang langsung melakukan penculikan DM (20) dan membawa korban ke rumah milik terduga pelaku di Kamu Erunaga, Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.