Industri Semen Terapkan CEMS yang Terhubung Langsung ke KLHK
Senin, 28 Agu 2023, 16:19 WIBJAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan industri semen di kawasan Jabodetabek sebagian besar telah menerapkan Sistem Pemantauan Emisi Secara Terus Menerus atau continuous emission monitoring system (CEMS).
Bahkan sejumlah industri semen telah meninggalkan energi kotor batu bara dengan menggantinya dengan energi baru dan terbarukan (EBT) dari sampah.
Karenanya, lembaga penanggung jawab sektor industri tersebut menekankan bahwa industri semen bukanlah penyebab utama polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti menuturkan industri semen, hampir sebagian besar sudah mempunyai CEMS yang sudah terhubung langsung dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
"Jadi dari waktu ke waktu sebenarnya KLHK sudah bisa mengontrol posisi emisi yang dikeluarkan industri semen," katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin (28/8).
Wiwik menerangkan, selama ini industri semen menjadi salah satu yang dianggap sebagai sumber polusi udara yang menghiasi Jabodetabek belakangan ini. Padahal, lewat CEMS, pemerintah sudah bisa melakukan pengawasan dan pengendalian soal emisi yang dikeluarkan industri.
"Kalau semen jadi penyebab, dari awal-awal KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaban) sudah tahu duluan karena sudah ter-connect langsung di KLHK," katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemetaan dan pendataan di tiga industri semen di Jabodetabek, yakni PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Jui Shin Indonesia (JSI), dua diantaranya telah dipantau langsung dan ternyata tidak melewati ambang batas ketentuan emisi.
"Ternyata emisi yang dikeluarkan tidak melebihi batas yang tadi, yang menjadi kecurigaan karena sistemnya telah terbangun," katanya.
Di sisi lain, beberapa industri semen juga disebutnya telah memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) berupa sampah untuk menggantikan batu bara.
Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat ke seluruh asosiasi IKFT untuk segera memetakan tingkat emisi di sektor-sektor industri tersebut.
"Insya Allah kita bisa tahu potretnya dan seberapa besar kontribusi sektor IKFT ke polusi udara," katanya dalam kesempatan yang sama.
Warsito menuturkan pemerintah bertanggung jawab penuh untuk mendorong industri yang lebih ramah lingkungan. Bahkan, upaya tersebut telah dilakukan sejak pasca Covid-19. "Kita ingin pastikan bahwa mereka sudah menggunakan energi hijau," kata Warsito.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Islandia Bidik Jadi Anggota UE, Referendum Digelar Agustus 2026
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
New START Berakhir, AS-Russia Rundingkan Kesepakatan Nuklir Baru
-
PT KAI: KA Makassar–Parepare Layani 318.311 Penumpang Sepanjang 2025
-
Jutaan Rakyat Thailand Berbondongh-bondong Ikuti Pemilu Legislatif dan Referendum Konstitusi pada Hari Ini
-
Sudin LH Jemput Bola Uji Emisi Hampir 2.000an Kendaraan untuk Tekan Polusi Udara di Jaksel
-
Transaksi Digital Hasilkan 0,14 Gram Emisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.