Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah apresiasi gebyar nikah massal di UPK PBB Setu Babakan

📅 Minggu, 27 Agu 2023, 23:55 WIB | Oleh:
Pemerintah apresiasi gebyar nikah massal di UPK PBB Setu Babakan Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
Ket. Salah satu pasangan yang mengikuti gebyar nikah massal di UPK PBB Setu Babakan, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengapresiasi gebyar nikah massal yang diinisiasi masyarakat di Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan, Jagakarsa.

"Ini saya sangat apresiasi, karena tidak banyak masyarakat yang mau mengadakan acara nikah massal seperti ini," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin saat menjadi saksi nikah salah satu peserta di Jakarta, Minggu.

Munjirin menuturkan proses persiapan menikah satu pasangan saja harus teliti mulai dari surat nikah hingga konsekuensi hukum.

Sehingga, lanjut dia, apalagi jika menikah dilakukan secara massal maka harus dilakukan lebih teliti dan berhati-hati.

"Saya apresiasi atas digelarnya kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga musyawarah kelurahan (LMK) Srengseng Sawah," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Purwanto mengatakan gelaran ini sebagai cerminan warga yang guyub.

"Saya melihat apa yang dilakukan teman-teman LMK, RW, RT, kelurahan dan kecamatan mencerminkan Jagakarsa bisa guyub," tambah Purwanto.

Perwakilan Panitia Gebyar Nikah Massal, Muridjo menerangkan LMK Srengseng Sawah menyelenggarakan Gebyar Nikah Massal dengan tujuan ingin membantu pemerintah.

Selain itu, diharapkan mampu mendorong masyarakat agar dapat melaksanakan perkawinan secara resmi atau kawin tercatat bagi warga yang nikah siri.

Harapan Muridjo kegiatan ini bisa terus dilaksanakan untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan dalam urusan perkawinan secara resmi.

"Jadi sekarang yang mau dinikahkan, dan yang mau akan diitsbatkan nanti itu, semua warga yang nikah siri," ujar Muridjo.

Berdasarkan data awal, ada 57 pasangan yang akan dinikahkan diantaranya 35 pasangan sudah punya anak, dan harus menjalani itsbat terpadu terlebih dulu di Pengadilan Agama.

Lalu, 10 pasangan harus mengurus cerai gaib terlebih dulu ke Pengadilan Agama sehingga hanya 12 pasangan yang bisa langsung dinikahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Gaji PPPK Dibayar APBN, Gub...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.