Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah apresiasi gebyar nikah massal di UPK PBB Setu Babakan

📅 Minggu, 27 Agu 2023, 23:55 WIB | Oleh:
Pemerintah apresiasi gebyar nikah massal di UPK PBB Setu Babakan Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
Ket. Salah satu pasangan yang mengikuti gebyar nikah massal di UPK PBB Setu Babakan, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengapresiasi gebyar nikah massal yang diinisiasi masyarakat di Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan, Jagakarsa.

"Ini saya sangat apresiasi, karena tidak banyak masyarakat yang mau mengadakan acara nikah massal seperti ini," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin saat menjadi saksi nikah salah satu peserta di Jakarta, Minggu.

Munjirin menuturkan proses persiapan menikah satu pasangan saja harus teliti mulai dari surat nikah hingga konsekuensi hukum.

Sehingga, lanjut dia, apalagi jika menikah dilakukan secara massal maka harus dilakukan lebih teliti dan berhati-hati.

"Saya apresiasi atas digelarnya kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga musyawarah kelurahan (LMK) Srengseng Sawah," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Purwanto mengatakan gelaran ini sebagai cerminan warga yang guyub.

"Saya melihat apa yang dilakukan teman-teman LMK, RW, RT, kelurahan dan kecamatan mencerminkan Jagakarsa bisa guyub," tambah Purwanto.

Perwakilan Panitia Gebyar Nikah Massal, Muridjo menerangkan LMK Srengseng Sawah menyelenggarakan Gebyar Nikah Massal dengan tujuan ingin membantu pemerintah.

Selain itu, diharapkan mampu mendorong masyarakat agar dapat melaksanakan perkawinan secara resmi atau kawin tercatat bagi warga yang nikah siri.

Harapan Muridjo kegiatan ini bisa terus dilaksanakan untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan dalam urusan perkawinan secara resmi.

"Jadi sekarang yang mau dinikahkan, dan yang mau akan diitsbatkan nanti itu, semua warga yang nikah siri," ujar Muridjo.

Berdasarkan data awal, ada 57 pasangan yang akan dinikahkan diantaranya 35 pasangan sudah punya anak, dan harus menjalani itsbat terpadu terlebih dulu di Pengadilan Agama.

Lalu, 10 pasangan harus mengurus cerai gaib terlebih dulu ke Pengadilan Agama sehingga hanya 12 pasangan yang bisa langsung dinikahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

59 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.