Mengagetkan, Tiga Mantan Napi Lolos DCS Anggota DPRD Provinsi Maluku
Kamis, 24 Agu 2023, 00:16 WIBAmbon - Mengagetkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyebutkan tiga mantan narapidana (napi) yang lolos atau masuk daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Maluku.
"DCS sudah diumumkan. Memang ada tiga mantan narapidana yang lolos ke DCS," kata Ketua KPU Provinsi MalukuSyamsul Rifan Kubangun di Ambon, Rabu.
Rifanmenyebutkan tiga mantan narapidana tersebut, dua di antaranya mantan terpidana kasus korupsi dan satu lagi adalah mantan terpidana kasus narkoba.
"Ketiganya diusung oleh partai politik berbeda, di antaranya Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB," ujarnya.
Meskipun telah menyebutkan nama partai politik peserta Pemilu 2024, Rifan tidak menyebut nama dari tiga mantan napi tersebut. Dia hanya mengatakan nama daerah pemilihan (dapil) mantan napi tersebut.
"Dua mantan napi korupsi, ini satu dari Dapil Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan satunya lagi Dapil Buru-Bursel. Sementara itu, mantan napi penyalahgunaan narkoba dari Dapil Maluku Tengah (Malteng)," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah mengumumkanDCSanggota DPRD Provinsi Maluku dari 18 parpolpeserta Pemilu 2024.
Dari sebanyak 741 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 parpol, menurut dia, hanya 718 yang dinyatakan lolos, sedangkan 23 bacaleg lainnya tidak memenuhi syarat (TMS) atau dinyatakan gugur dari DCS.
Saat ini tahapan pemilu di Maluku sudah pada tahapan mendengar tanggapan masyarakat atas hasil DCS.Tahapan ini akan berlangsung selama 6 hari terhitung mulai 23 hingga 28 Agustus 2023.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Anggaran pembangunan gedung rusak terdampak unjuik rasa
-
Pertumbuhan Harus Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan
-
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka Festival Benteng Victoria 2025, Dorong Revitalisasi Warisan Budaya Maluku
-
Pemerintah Arab Saudi Jamin Kelancaran dan Keamanan Jemaah Haji Indonesia
-
Pelayaran di Selat Hormuz Terhenti Usai Pengumuman Blokade AS
-
Pegawai Inti SPPG Direncanakan Diangkat sebagai ASN PPPK
-
Cucu Pemimpin Adat Badui Dibegal di Jakarta, Tokoh Adat Murka: “Kami Percayakan ke Polisi!”
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.