Tindak Tegas, Imigrasi Tangkap WNA Belanda Buka Kelas Kerajinan Gerabah di Mandalika
Rabu, 16 Agu 2023, 21:53 WIBMataram - Tindak tegas, petugas Kantor Imigrasi Mataram menangkap seorang warga negara asing (WNA) perempuan asal Belanda berinisial EA (37) yang terungkap membuka kelas mengajar untuk kerajinan gerabah di Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Dari giat penangkapan, terungkap kegiatan EA membuka kelas mengajar di Kuta Mandalika ini telah melanggar izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Pungki Handoyo di Mataram, Rabu.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan, EA tercatat hanya boleh bekerja di wilayah Badung dan Denpasar, Bali.
"Memang di Bali juga ada dia buka kelas, tetapi di sana tidak masalah. Buka di luar izin tinggalnya yang tidak boleh. Alasan dia, untuk mengeksplorasi, makanya buka juga di Lombok," ucap dia.
Adanya kegiatan membuka kelas di salah satu kawasan wisata ternama di Pulau Lombok tersebut, lanjut Pungki, turut dikuatkan dengan hasil penangkapan EA saat sedang berada di salah satu hotel wilayah Kuta Mandalika.
"Dari lokasi penggerebekan, tim kami menemukan EA sedang mengajar tiga peserta yang terdiri atas dua WNA dan seorang WNI," ujarnya.
Hasil pemeriksaan para peserta turut menguatkan bahwa EA membuka kelas mengajar kerajinan gerabah tersebut dengan memasang tarif pendaftaran Rp420 ribu per orang.
"Dari biaya itu, peserta mendapatkan minuman, pelajaran membuat gerabah, dan hasil kerajinan yang dibuat dapat dibawa pulang oleh peserta," katanya.
Dengan hasil pemeriksaan demikian, pihak imigrasi telah menyatakan EA melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Sesuai dengan aturan keimigrasian, terhadap yang bersangkutan, kami kenakan tindakan administratif berupa pendeportasian dan namanya akan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," kata Pungki.
Terkait dengan sanksi deportasi tersebut, pihak imigrasi mengagendakan pelaksanaan pada hari Jumat (18/8).
"Jadi, menunggu deportasi Jumat (18/8) lusa. Untuk sementara ini, yang bersangkutan kami lakukan pengamanan di ruang detensi Kantor Imigrasi Mataram," tuturnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Petani dan Peternak Garut Siap Tajir, OJK Bongkar Strategi Akses Modal Tanpa Ribet
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Padang Wajibkan Restoran Cantumkan Harga, Cegah Praktik “Mamakuak” Saat Libur Lebaran
-
Jadwal Liga Spanyol, Barcelona Ditantang Villarreal
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Parade Ogoh-Ogoh Sanur Metangi 2026 Sambut Nyepi dan Promosikan Seni Budaya Bali
-
BRI Super League: Persija Jakarta Akan Bermain Menyerang Lawan Bhayangkara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.