Ini Daftar Proyek PLTU Batu Bara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan
📅 Jumat, 11 Agu 2023, 10:20 WIB | Oleh: Tim PenulisAnalisis yang kami lakukan sejak Juni 2022 ini terbukti akurat. Pasalnya, tiga proyek pertama, yakni Jawa 3, Jambi 1, dan Jambi 2, saat ini sedang dalam tahap pembatalan oleh PLN bersama pemerintah.
Proyek PLTU warisan minim kemajuan
Selain proyek besar, ada juga proyek PLTU berskala kecil-menengah yang patut dibatalkan. Kebanyakan proyek ini merupakan warisan dari program pembangkit listrik Fast Track II yang dirintis sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Semua proyek PLTU jenis ini dimiliki oleh PLN.
Proyek PLTU Atambua di Nusa Tenggara Timur adalah contoh nyatanya. PLTU sebesar 24 MW tersebut awalnya direncanakan untuk beroperasi pada 2012. Namun, pengembang gagal menepati tenggat waktu penyelesaian, sehingga PLN membatalkan kontrak mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Alih-alih dikebut, proyek PLTU tersebut dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan target waktu penyelesaian. PLN juga tak kunjung mencoret ini dari dokumen rencana kelistrikan. Padahal, melalui citra satelit (Gambar 1), kami tidak melihat kemajuan konstruksi yang berarti selama dua tahun terakhir.
Situasi senada juga terjadi di proyek PLTU Bima/Bonto (Lihat Gambar 2), PLTU Sampit, dan PLTU Tanah Grogot. Semua proyek PLTU tersebut adalah sisa warisan yang tidak menunjukan kemajuan.
Pembatalan bisa menjadi opsi
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah sudah menunjukkan preseden baik dengan memproses pembatalan beberapa proyek PLTU besar. Langkah ini bisa dilanjutkan dengan melihat peluang pembatalan proyek-proyek PLTU baru lainnya. Pemerintah juga bisa membantu PLN untuk mengatasi risiko hukum maupun finansial yang mungkin terjadi akibat langkah pembatalan ini.
Pengakhiran operasi PLTU sejalan dengan komitmen penurunan emisi Indonesia sesuai Perjanjian Paris. Karena itu, semua pihak harus bahu-membahu agar negeri ini bisa lebih cepat beralih dari energi batu bara menuju energi yang lebih bersih.![]()
Akbar Bagaskara, Researcher, Institute for Essential Services Reform dan Raden Raditya Yudha Wiranegara, Senior Researcher, Institute for Essential Services Reform
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!