Evaluasi Sistem Distribusi Elpiji 3Kg

Senin, 07 Agu 2023, 08:24 WIB

JAKARTA - Pemerintah, PT Pertamina (Persero), dan DPR perlu bergotong royong mencari solusi guna menangani permasalahan kelangkaan elpiji 3 kg di beberapa wilayah.

"Kita harus bergotong royong dalam hal ini pemerintah mempunyai tugas, Pertamina mempunyai tugas, dan kami (DPR) juga mempunyai tugas," kata Anggota Komisi VII DPR, Dyah Roro Esti, dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Menurut dia, merujuk pada APBN 2023, terdapat alokasi anggaran 117,85 triliun rupiah untuk elpiji 3 kilogram.

"Kami berharap apa yang sudah kita alokasikan dari segi anggaran bisa terealisasikan, tepat sasaran, dan dinikmati oleh masyarakat," lanjutnya.

Dia mendorong pemerintah dan Pertamina untuk dapat mengevaluasi sistem distribusi gas elpiji 3 kg di sejumlah wilayah.

"Jika permasalahan kelangkaan elpiji 3 kg ini berkaitan dengan distribusi, saya mendorong agar pemerintah dan Pertamina dapat memetakan wilayah mana saja yang mengalami kelangkaan elpiji 3 kg agar kita dapat melakukan monitoring dan evaluasi," ujarnya.

Selain isu kelangkaan gas elpiji 3 kg, dia juga menyoroti isu subsidi yang kurang tepat sasaran. Menurutnya, skema distribusi elpiji 3 kg maupun BBM bersubsidi perlu dicarikan solusi yang terbaik.

"Baik subsidi elpiji 3 kg maupun subsidi BBM, kenyataannya di lapangan masih kurang tepat sasaran. Maka, skema distribusi harus betul-betul dibenahi karena pada dasarnya satu komoditas dengan dua harga yang selama ini diterapkan menimbulkan banyak masalah di lapangan," kata Roro.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan kelangkaan elpiji 3 kg disebabkan beberapa faktor yang salah satunya adalah permasalahan distribusi yang tidak maksimal.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena Pertamina memastikan pasokan dan stok elpiji 3 kg dalam kondisi cukup atau aman.

Pendataan Pengguna

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendata atau mencocokkan data pengguna elpiji tabung 3 kg sebagai komitmen untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg.

"Pendataan konsumen pengguna elpiji tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang mengamanatkan pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ungkap Tutuka.

Pada tahap pendataan tersebut, dia menekankan bahwa tidak ada pembatasan jumlah pembelian elpiji 3 kg. Untuk pendataan awal, para konsumen di pangkalan hanya perlu menunjukkan KTP dan/atau kartu keluarga untuk dilakukan pencatatan dalam sistem. Setelah data konsumen tercatat maka pengguna hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

"Adapun bagi konsumen kelompok usaha mikro diperlukan data tambahan berupa foto diri di tempat usaha," imbuh Tutuka.

Tutuka juga menegaskan hanya kelompok masyarakat sasaran saja yang berhak menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kg untuk memasak serta nelayan sasaran dan petani sasaran.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara, Muchamad Ismail

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.