Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Didorong Cepat dan Serius Selidiki Laporan BPK terkait PGN

📅 Senin, 31 Jul 2023, 13:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Didorong Cepat dan Serius Selidiki Laporan BPK terkait PGN Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Menyambut semangat positif perubahan, Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), memberikan dorongan kuat kepada KPK. Uchok meminta KPK untuk merespons temuan audit BPK atas beberapa proyek PT PGN yang perlu ditindaklanjuti dengan serius dan cepat.

Uchok berharap bahwa dengan peningkatan serius dan cepat dari KPK, akan ada penentuan tersangka dan upaya pemulihan kerugian PGN yang cukup signifikan. "KPK harus melangkah cepat dan tegas untuk mencari solusi dan mencegah kerugian yang dialami PGN," tegasnya Minggu (30/7).

Temuan audit BPK pada April 2023 mencakup berbagai aspek kepatuhan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 2017-2022 oleh PGN. Ada 16 temuan yang diungkapkan, termasuk kerugian operasional dalam proyek-proyek lama di PGN, seperti fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung atau FSRU Lampung. Ada pula temuan mengenai investasi terminal LNG di Lamongan Jawa Timur dan transaksi dengan Isar Group.

Sebelumnya, ada perdebatan mengenai keputusan Kejaksaan Agung untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait proyek pembangunan FSRU Lampung senilai USD400 juta oleh PT PGN pada 2017. Banyak orang berpendapat bahwa keputusan ini menjadi titik balik yang berpotensi menyebabkan kerugian signifikan bagi negara.

Namun, dengan laporan baru dari BPK yang mengidentifikasi bahwa pengoperasian FSRU Lampung belum optimal, ada harapan baru untuk mencari solusi dan memperbaiki kondisi ini. Antara tahun 2020 dan 2022, PGN, yang kini menjadi Subholding Gas PT Pertamina, mengalami kerugian sebesar USD131,27 juta atau sekitar Rp1,97 triliun. BPK juga menemukan kelemahan dalam klausul kontrak dan menunjukkan bahwa direksi PGN perlu meningkatkan upaya mitigasi risiko.

Dengan penyerahan laporan audit oleh Hendra Susanto, Anggota VII BPK, kepada KPK pada April lalu, proses penegakan hukum telah dijalankan dan upaya bersama untuk memperbaiki situasi berlangsung. Hendra juga menyarankan agar Kejaksaan Agung berkoordinasi langsung dengan KPK.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI), Yusri Usman, percaya bahwa laporan BPK menunjukkan pentingnya peningkatan kajian dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis dan investasi oleh PGN. Dia juga menyarankan evaluasi lebih lanjut terhadap peran Dewan Komisaris dalam mengawasi proses ini.

Yusri optimis bahwa formasi Direksi PGN saat ini cukup baik dan mampu membawa PGN kembali ke kondisi sehat. Dia juga mendorong Kementrian BUMN untuk mengevaluasi Dewan Komisaris dan menyerukan kepada Menteri Erick untuk segera melakukan tindakan jika ditemukan adanya pelanggaran.

Yusri juga berharap bahwa KPK akan serius menindaklanjuti hasil audit BPK ini. "Sejak April 2023, BPK telah menyerahkan LHP ke KPK dan kita berharap akan ada kemajuan dalam proses penyidikan ini," kata Yusri. Dia percaya bahwa kerja keras dan dedikasi KPK akan membawa hasil yang positif bagi penyelesaian masalah ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Tim Catur DKI Jakarta Gelar...
Nasional
Mau Suvenir dari Istana? In...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.