Cegah Karhutla, Polres Aceh Barat Larang Warga Bakar Lahan
Kamis, 27 Jul 2023, 16:33 WIBMEULABOH - Polres Aceh Barat melarang masyarakat di daerahnya untuk tidak membakar saat melakukan pembersihan lahan, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Jika membersihkan ataupun membuka lahan dengan cara membakar, maka terancam pidana 10 tahun pidana penjara," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasi Humas AKP Mawardi kepada wartawan di Meulaboh, Rabu.
Hal itu ia sampaikan saat aksi pemadaman kebakaran lahan di kawasan Ujong Beurasok, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, bersama tim TNI dan Polri.
AKP Mawardi mengatakan setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dan hutan dapat dijerat dengan Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Jo Pasal 78 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang ini perubahan Atas Undang Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHPidana serta Pasal 69 Ayat 1 Huruf H UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar.
Sementara itu, sepanjang Rabu puluhan personel TNI dan Polri di Kabupaten Aceh Barat berupaya melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran lahan di Dusun Ujong Beurasok, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Upaya tersebut dilakukan untuk melakukan pemadaman api di lokasi terjadinya kebakaran lahan gambut, kata AKP Mawardi.
- Hukum Karhutla
- kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
- Karhutla
- kebakaran huÂtan dan lahan (Karhutla)
- Siaga Karhutla
- Polres Aceh Barat
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Dankodaeral IV Resmikan Renovasi Kantor Jalasenastri Raja Hamidah
-
Menteri PU Pastikan Program Strategis Sumber Daya Air Tetap Berjalan di Tengah Terpaan Dugaan Korupsi
-
Bruno Fernandes Raih Pemain Terbaik Liga Inggris Musim Ini
-
IKAL-Lemhannas: Tangkal Ideologi Transnasional, Wawasan Kebangsaan Generasi Muda Harus Diperkuat
-
POTEK Dance Fest 2026, Ajang Kompetisi Dance Paling Bergengsi di Indonesia!
-
Vaseline Luncurkan Pro Derma untuk Jaga Skin Barrier Kulit Tubuh
-
Wisatawan Karawang Tertimbun Longsor di Curug Cileat, Ditemukan Meninggal.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.