Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Tunggu DPR untuk Bahas RUU Perampasan Aset

📅 Jumat, 14 Jul 2023, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Tunggu DPR untuk Bahas RUU Perampasan Aset Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah sedang menunggu undangan dari DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Ya kan tergantung DPR, kalau sudah dipanggil, kita datang," kata Yasonna di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Kamis (13/7).

Pada Selasa (11/7), Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku bahwa DPR belum membahas tentang RUU Perampasan Aset meski sudah menerima surat presiden (Surpres) sejak 4 Mei 2023. "Bagaimana kami melakukan? Kami kan tidak bisa memerintah DPR, tapi kami akan lobi terus," tambah Yasonna.

Menurut Yasonna, pemerintah berencana untuk menjumpai pimpinan DPR atau menggunakan lobi lain. "Ya kita nanti jumpai pimpinan, atau sekarang kan apakah sudah ditunjuk pansus atau apa kan kita harus lihat dulu, belum ada panggilan," terang Yasonna.

Namun, Yasonna menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Perintah Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset, terkait dengan tindak pidana. Supres tersebut telah dikirim ke DPR pada Kamis, 4 Mei 2023.

Sesuai mekanisme, Surpres itu dilaporkan terlebih dahulu dalam rapat paripurna, sebelum dibawa ke dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR RI. Terhitung sudah 10 tahun RUU tersebut tidak kunjung dibahas DPR sejak diusulkan pada 2012.

Indonesia juga telah menyerahkan instrumen ratifikasi atas United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC) beberapa tahun lalu sebagai rujukan pembentukan RUU Perampasan Aset.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.