Ridwan Kamil Sebut Masalah Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pusat

Minggu, 25 Jun 2023, 15:15 WIB

BANDUNG -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut permasalahan terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Ket. Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai di Kantor BI Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023). — Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Menurut dia, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dengan begitu kewenangan permasalahan Al-Zaytun kini berada di pemerintah pusat.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6).

Dia mengatakan pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6).

Pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfudi," kata Ridwan.

Di samping itu, dia mengatakan Kementerian Agama telah memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.

"Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," kata dia.

Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.

"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.