Sistem Pemilu Harus Koheren dengan Model Keserentakan
📅 Rabu, 14 Jun 2023, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Perludem
SEMARANG - Anggota Dewan Pembina Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Titi Anggraini menilai pilihan sistem pemilu harus pula koheren (berhubungan) dengan model keserentakan pemilihan umum (pemilu).
"Ini akan membuat manajemen pemilu menjadi lebih sederhana serta beban penyelenggara dan pemilih juga lebih ringan," kata Titi Anggraini di Semarang, Senin malam.
Di lain pihak, kata Titi, isu kampanye juga lebih fokus antara nasional dan daerah. Bahkan, pemilih bisa lebih fokus mengenali partai dan calon yang ikut kompetisi.
Pemilu serentak nasional (memilih presiden/wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD) dan pemilu serentak lokal (memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota), menurut dia, lebih cocok untuk Indonesia.
Menyinggung rencana sidang putusan perkara gugatan Undang-Undang Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis (15/6), dia masih meyakini MK akan memutuskan sistem pemilu sebagai kebijakan hukum (legal policy) yang jadi kewenangan pembentuk undang-undang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan demikian, kata dia, tidak ada isu konstitusionalitas dalam penentuan pilihan sistem oleh pembentuk undang-undang. Apalagi, konstitusi tidak mengatur pilihan sistem pemilu apa yang yang berlaku untuk pemilu anggota legislatif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!