Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KSP Sebut Presiden Jokowi Tekankan Sinkronisasi Data Percepat Reformasi Agraria

📅 Selasa, 13 Jun 2023, 15:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
KSP Sebut Presiden Jokowi Tekankan Sinkronisasi Data Percepat Reformasi Agraria Doc: antarafoto
Ket. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan akan pentingnya sinkronisasi data kasus atau aduan masyarakat soal sengketa lahan untuk mempercepat reformasi agraria.

"Presiden sangat concern terhadap program reforma agraria dan Presiden menegaskan pentingnya sinkronisasi data," kata Moeldoko saat memimpin Rapat Tingkat Menteri untuk Sinkronisasi Data Kasus/Aduan Agraria di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (13/6).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Moeldoko menekankan pentingnya sinkronisasi data kasus di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), terutama pada Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam rapat tingkat menteri itu, Moeldoko mengatakan perlu ada cara penyelesaian yang paling tepat dalam menangani sengketa lahan di masyarakat.

"Melalui rapat ini harus ada cara penyelesaian yang paling tepat. Untuk itu, semua pihak harus mau saling bekerja sama, apalagi aduan agraria ini ada yang diterima Presiden secara langsung," kata Moeldoko.

Sementara itu, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa KSP telah menerima 1.385 kasus aduan terkait agraria selama 2016 hingga Mei 2023. Aduan dari berbagai elemen masyarakat itu masuk melalui audiensi, surat atau laporan tertulis, dan program KSP Mendengar.

Dari jumlah kasus tersebut, KSP telah mengkategorikan berdasarkan kementerian yang perlu memberikan penanganan langsung, yakni Kementerian ATR/BPN sebanyak 716 kasus, Kementerian BUMN sebanyak 359 kasus, Kementerian LHK sebanyak 244 kasus, dan 66 kasus lainnya berada di lintas kementerian.

"Data ini untuk didistribusikan kepada K/L terkait agar ada langkah-langkah yang lebih terarah. Di dalam data ini, juga sudah dikelompokkan tipologi dan lokasinya," kata Abetnego.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan permasalahan agraria memerlukan koordinasi yang baik antara K/L serta harmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadi menambahkan pihaknya telah membuka luas akses aduan melalui layanan situs lapor.go.id, kontak Whatsapp, dan pesan elektronik untuk memudahkan pelaporan permasalahan pertanahan.

"Kami juga terus memastikan pengaduan yang masuk sudah terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti," kata Hadi.???????

Kemudian, Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan penyelesaian persoalan agraria, terutama di kawasan hutan, masih menghadapi beberapa tantangan, di antaranya tumpang tindih permohonan perhutanan sosial dengan proses Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) dan perizinan di kawasan hutan lainnya.

"Selain itu, juga kami masih menghadapi tantangan minimnya anggaran," ujarnya.

Terkait penyelesaian konflik agraria yang bersinggungan dengan BUMN, Kementerian BUMN telah melakukan inventarisasi permasalahan pertanahan dan mengelompokkan penyelesaiannya berdasarkan tingkat kesulitan kasus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.