- Home
-
- Megapolitan
-
- ASN/Kades 'Nyaleg' Harus M...
ASN/Kades 'Nyaleg' Harus Mundur
Rabu, 07 Jun 2023, 04:40 WIBBEKASI - Aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (kades) aktif yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif dalam Pemilihan Umum 2024 harus mengundurkan diri. Desakan ini datang dari Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Selasa.
tandas Jajang. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Pasal 14 Ayat 1 menyebutkan, "ASN maupun perangkat daerah lain diwajibkan mundur dari jabatan atau mengajukan pensiun dini apabila maju menjadi calon legislatif."
Menurut Jajang, ada beberapa bakal calon legislatif Bekasi yang berstatus ASN dan kades aktif berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. "Ada ASN yang sudah mengajukan pensiun dini. Ada mantan camat maju jadi caleg," katanya.
Berdasarkan data aplikasi Silon, diketahui ada sejumlah bakal calon yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dua partai sekaligus. Ada juga kades aktif. Jajang masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Ada empat yang maju jadi caleg dua partai. Dia mendaftar dobel. Satu di Kabupaten Bekasi. Satu lagi di wilayah lain. Saat ini masih diproses, nanti kami umumkan," ucapnya. Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, minta ASN dan kades yang telah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif segera mengurus surat pengunduran diri.
"Sebetulnya boleh-boleh saja ASN menjadi calon legislatif, asal mengajukan pensiun dini kalau memang yang bersangkutan masih aktif," ucapnya. Ia minta camat untuk memberhentikan kades yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kabar Baik buat Penumpang! Menhub Minta Maskapai Mudahkan Refund dan Reschedule Tiket
-
Solok Siapkan Rp536,98 Miliar untuk Belanja 2027, Ada Selisih Besar dengan Pendapatan
-
Kepastian Kebijakan yang Lemah Membuat RI Kalah Bersaing Menarik Investasi
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, PAM Jaya Pastikan Air Tetap Aman
-
Job Fair Jakarta 2026 Digelar, Puluhan Perusahaan Buka Ribuan Kesempatan Kerja
-
Siapa Rais Am PBNU 2026-2031? AHWA Tetapkan Kiai Miftahul Akhyar
-
Cegah LGBT pada Remaja, MUI Kabupaten Bekasi Ajak Orang Tua Perkuat Pendidikan Moral
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.