DPR: Jalankan Putusan MK, Anggaran MBG Bukan dari Anggaran Pendidikan Harus Dimulai 2027
Senin, 03 Agu 2026, 12:57 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan mulai tahun 2027.
Meski MK memberikan masa penyesuaian paling lambat hingga APBN tahun anggaran 2028, dia mengatakan sebaiknya putusan MK dijalankan secepat mungkin demi meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia)," kata Esti di Jakarta, Senin (3/8).
Menurut dia, anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, hingga mahasiswa.
Selain itu, anggaran itu perlu digunakan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan supaya lebih memadai, demi kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga pendidik, secara merata, dan bermutu untuk semua.
Dia menilai bahwa anggaran pendidikan yang maksimal pun dapat menjawab tantangan-tantangan di era globalisasi.
Pasalnya, menurut dia, Indonesia sedang menghadapi perubahan besar berupa transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, serta meningkatnya kompetisi global.
Dalam situasi tersebut, dia mengatakan bahwa pendidikan bagi anak-anak tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang sekadar menyelesaikan pendidikan formal, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat.
Dia menilai reformasi pendidikan harus bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai strategi utama pembangunan nasional.
Hal tersebut, kata dia, membutuhkan komitmen besar dari negara untuk memastikan program-program pendidikan perlu selalu mendapat prioritas.
"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN.
Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang dimohonkan oleh perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan di Jakarta, Kamis (30/7).
MK memberikan waktu kepada pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2028, mengingat kekhususan dari penyusunan anggaran APBN setahun sekali.
- DPR
- Putusan MK
- Anggaran MBG
- Mulai 2027
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Lestari Moerdijat: Pelestarian Lengger Banyumas Perkuat Karakter Generasi Penerus
-
Sempat Viral, Pelaku Tawuran Disertai Curanmor di Karawang Ditangkap
-
Joie Luncurkan Porto Cabin Stroller di Mommy n Me 2026, Intip Fitur dan Harganya
-
Sebanyak 340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh
-
Pelatihan Gamelan Audio Kinestetik untuk Pelajar Tunanetra di Tulungagung
-
Mengisi libur sekolah dengan edukasi kearifan lokal
-
Pemkab Sleman Evaluasi Dugaan Kelalaian Pelayanan di RSUD Prambanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.