Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Hari Batas Penanganan Cedera Lutut Secara Mandiri

📅 Rabu, 24 Mei 2023, 14:53 WIB | Oleh:
Tiga Hari Batas Penanganan Cedera Lutut Secara Mandiri Doc: ANTARA/HO-Baliutd
Ket. Ilustrasi - Tangkapan layar - Gelandang Bali United Kadek Agung (kiri) mengikuti sesi latihan tanding setelah pulih dari cedera lutut di Training Center Bali United, di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, Jumat (12/5)

JAKARTA - Dokter dari Perhimpunan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Indonesia dr Ferius Soewito, Sp.KFR, AIFO-K memberi batas tiga hari untuk penanganan mandiri cedera lutut dengan PRICE sebelum seseorang memeriksakan diri ke dokter. "Ketika cedera kita melakukan penanganan awal dengan PRICE. Biasanya setelah itu kita lihat 24 jam, maksimal tiga hari. Apakah nyeri itu berkurang. Apakah bengkaknya berkurang," kata dia dalam sebuah acara kesehatan di Jakarta, Rabu.

PRICE merupakan kependekan dari protection atau proteksi, rest atau istirahatkan bagian tubuh yang cedera, compression atau kompres dan elevation atau mengangkat anggota tubuh yang cedera.

Khusus untuk cedera akut sebaiknya dikompres dingin sementara bila kronis dilakukan kompres hangat.

Ferius tak melarang seseorang yang cedera mendapatkan penanganan dari pengobat alternatif seperti tukang urut.

Namun keputusan ini dengan mempertimbangkan sejumlah hal antara lain tak ada bagian tubuh semisal lutut yang bengkok, fraktur atau patah terbuka sehingga tulang menonjol ke arah luar, pendarahan, nyeri semakin berat dan hematom atau darah membeku.

Bila ada salah satu dari kondisi yang disebutkan, makapasien cedera harus segera berkonsultasi ke dokter dan tak perlu lagi menerapkan PRICE.

"Boleh dibawa ke tukang urut tetapi harus tahu dulu masalahnya apa. Misalnya hanya otot spasme," tutur dia yang kembali menegaskan ada kondisi cedera yang boleh diurut dan ada yang tidak.

Dalam kesempatan itu, pakar rehabilitasi medik dari Perhimpunan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Indonesia dr Arief Soemarjono, Sp.KFR, FACSM, mengingatkan, seseorang yang mengalami cedera dengan riwayat trauma, berusia lanjut dan memiliki penyakit penyerta untuk lebih berhati-hati menangani kondisinya agar tak bertambah berat.

"Kalau ada riwayat trauma hebat, lansia, ada penyakit penyerta misalnya jatuh harus hati-hati, jangan dilakukan penanganan sembarangan. Kalau hanya dipijat silahkan (ke tukang urut)," demikian kata dia.

Cedera lutut bisa dialami siapa saja dan di antara berbagai penyebab, olahraga dan rekreasi, kemudian naik dan turun tangga dengan posisi kaki tidak tepat merupakan contohnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

47 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.