Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Jasa kepada Kepala BGN Dadan Hindayana

📅 Jumat, 13 Feb 2026, 13:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Jasa kepada Kepala BGN Dadan Hindayana Doc: ANTARA
Ket. Presiden RI Prabowo Subianto menyematkan kehormatan Bintang Jasa kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat Polri dalam agenda peletakan batu pertama pembangunan 1.179 SPPG di Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto, dalam agenda Groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Jakarta, Jumat (13/2), menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Selain Dadan Hindayana, Kepala Negara juga menyematkan Bintang Jasa Pratama kepada sejumlah pejabat Polri, yakni Bintang Jasa Pratama kepada Dedi Prasetyo selaku Wakil Kepala Polri dan Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN (sekaligus mewakili dua penerima lainnya).

Selanjutnya, Bintang Jasa Nararya kepada Wahyu Widada selaku Irwasum Polri (sekaligus mewakili empat penerima lainnya).

Satyalencana Wirakarya diberikan kepada Asep Edy Suheri selaku Kapolda Metro Jaya, Wisnu Hermawan selaku Kapolda Sumut Zaini Sidi selaku petambak (sekaligus mewakili 57 penerima lainnya).

Penganugerahan itu didasari atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 Tahun 2026 tentang penganugerahan Bintang Jasa dan Satyalencana Wirakarya.

"Presiden RI, menimbang dan seterusnya, memutuskan, menetapkan menganugerahkan tanda kehormatan bintang Satyalencana Wirakarya...," kata Mayjen Mahyu saat membacakan Keppres.

Presiden menetapkan pemberian tanda kehormatan sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar para penerima terhadap bangsa dan negara, serta keteladanan dalam pengabdian.

Sejumlah penerima dianugerahi Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan Satyalencana Wirakarya kepada para perwira kepolisian yang dinilai berjasa dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

"Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Februari 2026," kata Meyjen Wahyu.

Penganugerahan tanda kehormatan menjadi bagian dari rangkaian acara peletakan batu pertama pembangunan 1.179 SPPG yang berlangsung di kawasan Palmerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.