Dulu Wadam Kini Transpuan, Begini Sejarah dan Maknanya
📅 Sabtu, 20 Mei 2023, 12:30 WIB | Oleh: Tim PenulisTransgender bukan istilah netral, melainkan punya sejarah tersendiri. Kosakata ini mulai digunakan secara luas dan di kalangan resmi di AS pada 1990-an untuk membedakan antara identitas yang berbasis seksualitas dan yang berbasis gender. Sebelum itu, orang-orang biasanya menyebut diri dengan kosakata yang sudah ada, "gay", maka istilah transgender membuka ruang untuk membedakan dirinya maupun dibedakan oleh orang dan institusi lain.
Jika kita mengulik sejarah transpuan di Indonesia, maka akan terlihat bagaimana munculnya ketidakadilan terhadap komunitas trans, sekaligus terjalinnya solidaritas antara transpuan dan perempuan dan antara komunitas transgender di kawasan Asia Tenggara.
Di Asia Tenggara, "transgender" digunakan secara lebih luas sebagai platform untuk mendapatkan hak dan pengakuan, termasuk - tetapi tidak terbatas - untuk program penanganan HIV/AIDS.
Pada pertengahan 2010-an, seiring bertumbuhnya dana dan infrastruktur untuk penanganan HIV di Asia Tenggara, istilah transgender mulai digunakan dalam konteks ruang publik yang demokratis dan dalam konteks advokasi di lingkup internasional.
Sayangnya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang sudah disahkan oleh pemerintah dan DPR RI justru menjadi salah satu bentuk kriminalisasi terhadap kelompok berbasis seksualitas dan identitas gender oleh negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejarah trans di Indonesia juga tertanam dalam hubungan regional di Asia Tenggara. Asia-Pacific Transgender Network (APTN) merupakan komisi koordinasi dan advokasi regional berbasis di Bangkok yang mewadahi organisasi transgender di seluruh Asia dan Pasifik. Salah satu yang dihasilkannya adalah "Buku Panduan Kesehatan untuk Waria" yang terbit tahun 2010.
Transpuan menjadi salah satu cara komunitas trans di Indonesia terhubung secara regional untuk menuntut pengakuan dan advokasi demi memperjuangkan kepentingan bersama, dan untuk melepaskan diri dari bayang-bayang sejarah ketidakadilan akibat eksploitasi kolonial dan kapitalis.
Ini karena transpuan di Indonesia belum sepenuhnya mendapat hak dasar sebagai warga negara, seperti akses kesehatan dan kartu identitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Transpuan bukan hanya tentang gender, tapi juga tentang perjuangan keadilan lintas batas.![]()
Benjamin Hegarty, Global Health Program, The Kirby Institute, UNSW Sydney dan Amalia Puri Handayani, Peneliti PUI-PT PPH Pusat Unggulan Kebijakan Kesehatan dan Inovasi Sosial, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!