Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dulu Wadam Kini Transpuan, Begini Sejarah dan Maknanya

📅 Sabtu, 20 Mei 2023, 12:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Transgender bukan istilah netral, melainkan punya sejarah tersendiri. Kosakata ini mulai digunakan secara luas dan di kalangan resmi di AS pada 1990-an untuk membedakan antara identitas yang berbasis seksualitas dan yang berbasis gender. Sebelum itu, orang-orang biasanya menyebut diri dengan kosakata yang sudah ada, "gay", maka istilah transgender membuka ruang untuk membedakan dirinya maupun dibedakan oleh orang dan institusi lain.

Jika kita mengulik sejarah transpuan di Indonesia, maka akan terlihat bagaimana munculnya ketidakadilan terhadap komunitas trans, sekaligus terjalinnya solidaritas antara transpuan dan perempuan dan antara komunitas transgender di kawasan Asia Tenggara.

Di Asia Tenggara, "transgender" digunakan secara lebih luas sebagai platform untuk mendapatkan hak dan pengakuan, termasuk - tetapi tidak terbatas - untuk program penanganan HIV/AIDS.

Pada pertengahan 2010-an, seiring bertumbuhnya dana dan infrastruktur untuk penanganan HIV di Asia Tenggara, istilah transgender mulai digunakan dalam konteks ruang publik yang demokratis dan dalam konteks advokasi di lingkup internasional.

Sayangnya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang sudah disahkan oleh pemerintah dan DPR RI justru menjadi salah satu bentuk kriminalisasi terhadap kelompok berbasis seksualitas dan identitas gender oleh negara.

Sejarah trans di Indonesia juga tertanam dalam hubungan regional di Asia Tenggara. Asia-Pacific Transgender Network (APTN) merupakan komisi koordinasi dan advokasi regional berbasis di Bangkok yang mewadahi organisasi transgender di seluruh Asia dan Pasifik. Salah satu yang dihasilkannya adalah "Buku Panduan Kesehatan untuk Waria" yang terbit tahun 2010.

Transpuan menjadi salah satu cara komunitas trans di Indonesia terhubung secara regional untuk menuntut pengakuan dan advokasi demi memperjuangkan kepentingan bersama, dan untuk melepaskan diri dari bayang-bayang sejarah ketidakadilan akibat eksploitasi kolonial dan kapitalis.

Ini karena transpuan di Indonesia belum sepenuhnya mendapat hak dasar sebagai warga negara, seperti akses kesehatan dan kartu identitas.

Transpuan bukan hanya tentang gender, tapi juga tentang perjuangan keadilan lintas batas.The Conversation

Benjamin Hegarty, Global Health Program, The Kirby Institute, UNSW Sydney dan Amalia Puri Handayani, Peneliti PUI-PT PPH Pusat Unggulan Kebijakan Kesehatan dan Inovasi Sosial, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.