Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tambahan Kuota Haji Diusulkan untuk Keluarga Pendamping Lansia

📅 Rabu, 17 Mei 2023, 13:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tambahan Kuota Haji Diusulkan untuk Keluarga Pendamping Lansia Doc: ANTARA/Moh Ridwan
Ket. Salah seorang Jamaah Calon Haji (JCH) lansia di gotong oleh petugas pendamping dan keluarga menuju mobil pada pelepasan JCH di Masjid Asohbirin Kayubura eks Sail Tomini Parigi Moutong.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan agar sebagian dari tambahan 8.000 kuota haji diperuntukkan bagi para pendamping calon haji lanjut usia (lansia) yang memerlukan perhatian khusus.

"Saran kami dari Fraksi PDIP, sebaiknya kuota 8.000 kita berikan kepada pendamping lansia yang membutuhkan pendampingan khusus, terutama yang kebutuhan khusus," kata Selly dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR-RI bersama Kementerian Agama, di Jakarta, Rabu (17/5).

Ia menyebut ada dua kategori lansia yakni lansia difabel dan lansia yang memerlukan pendampingan. Kedua kategori tersebut memerlukan perhatian khusus.

Berdasarkan temuannya di lapangan, banyak lansia yang memang membutuhkan pendampingan khusus dari anggota keluarga mereka.

"Dari hasil temuan lapangan, kita masih mendapatkan temuan yang membuat kita harus berpikir ulang terhadap nasib lansia yang membutuhkan pendampingan," ucap Selly.

Senada, anggota Komisi VIII DPR Fraksi GolkarJohn Kennedy Azismengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini banyak lansia yang membutuhkan perhatian khusus.

Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari jalan keluar agar kuota tambahan dapat terserap optimal.

"Kita tidak bisa menghilangkan haknya untuk berangkat haji, karena sudah sekian lama menunggu, hari ini kesempatan mereka untuk naik haji," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menduga masih banyaknya calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) karena tidak diberlakukannya kebijakan pendamping lansia dari anggota keluarga.

Namun yang akan menjadi kendala, kata dia, apabila kebijakan pendamping lansia diperbolehkan maka akan mengganggu hak kuota jamaah lain.

"Di satu sisi kalau toh (lansia) harus berangkat, anaknya tidak menyetujui untuk dia berangkat (karena tidak ada pendamping). Cuma persoalannya, kalau kita buka ruang untuk pendamping itu akan mengganggu hak kuota jamaah lain," kata Ashabul Kahfi.

Sebelumnya Kemenag menerapkan kebijakan baru yakni meniadakan pendamping jamaah lansia dan mahram demi penyelenggaraan haji yang berkeadilan. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka tidak ada lagi jamaah yang bisa menyalip antrean dengan dalih menjadi pendamping lansia atau mahram.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

5 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.