Perlu Keterbukaan Informasi buat Difabel
📅 Selasa, 18 Apr 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
TANGERANG - Masyarakat difabel juga perlu diperlakukan sama dalam masalah yang menyangkut keterbukaan informasi publik. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkolaborasi dengan United States Agency International Development (USAID) menggelar lokakarya bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kaum difabel tentang keterbukaan informasi publik.
"Ini juga berlaku untuk anak muda, khususnya mahasiswa dan masyarakat difabel tentang keterbukaan informasi publik yang inklusif," jelas Kadis Kominfo Tangerang, Idris Idri, Senin (17/4).
"Kegiatan ini sebagai upaya agar sama-sama saling memberikan masukan terkait pemetaan kebutuhan informasi anak muda dan masyarakat difabel di Kota Tangerang," tambahnya.
Menurut Indri, kegiatan ini juga akan merumuskan rencana kegiatan anak muda dan kaum difabel untuk mendorong pelayanan informasi yang inklusif di Kota Tangerang. Dinas juga mengundang perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa dari tiap-tiap universitas, masyarakat difabel, Yayasan Difabel Mandiri Indonesia, Formasi Madani, serta tokoh pemuda Kota Tangerang. Tujuannya, agar mereka bersinergi dalam kemajuan layanan informasi publik yang inklusif.
Peserta dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI), Tuti Alawiyah, mengatakan kegiatan ini sangat baik. Sebab semua kalangan khususnya kaum difabel mempunyai hak sama dalam mendapatkan informasi. "Kami jadi punya hak yang sama dalam mendapatkan informasi pelayanan publik. Ini juga sebagai kesempatan kami mengutarakan kebutuhan kami selaku penyandang disabilitas," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Ombudsman minta pengelola Terminal Kalideres menambah fasilitas untuk kaum difabel. Misalnya, jalur dan pusat informasi demi kenyamanan para penumpang. Namun begitu, diakui bahwa sarana dan prasarana di sini memang terbatas dari sisi lahan. Menurut Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman Jakarta Raya, Dika Arlita, fasilitas untuk difabel memang sudah ada seperti toilet.
Namun, Dika menyarankan perlu adanya jalur pedestrian dilengkapi guiding block atau penunjuk arah bagi penyandang disabilitas. Selain itu, dia juga menyarankan perlu pusat informasi maupun pengelolaan pengaduan agar masyarakat bisa mudah mendapatkan informasi secara sentral.
"Mungkin perlu ada contact center agar mereka bisa mengadu secara online maupun di lokasi," katanya. Ombudsman juga mengecek kesehatan hingga kepemilikan SIM lima sopir bus untuk memastikan aman di perjalanan. Dika memastikan tersedianya posko kesehatan, ruang laktasi hingga ketersediaan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dan alat pemecah kaca di bus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!