- Home
-
- Luar Negeri
-
- Penembakan Remaja Kulit Hi...
Penembakan Remaja Kulit Hitam Picu Aksi Protes di Kansas City
Selasa, 18 Apr 2023, 10:12 WIBKANSAS CITY - Aksi unjuk rasa merebak di Kansas City, Amerika Serikat, setelah seorang kulit putih pemilik rumah menembak remaja kulit hitam yang secara tidak sengaja menekan bel rumah yang salah saat hendak menjemput saudara kembarnya.
Ralph Yarl (16 tahun), remaja tersebut, selamat dari maut dan sudah pulang dari rumah sakit setelah kena tembak di bagian kepala dan tangan saat berada di depan pintu rumah seorang kulit putih, sekitar pukul 22.00 waktu setempat, demikian menurut pengacara keluarga korban Ben Crump dan surat kabar Kansas City Star.
Video rekaman yang dilihat oleh surat kabar tersebut memperlihatkan pemilik rumah adalah seorang pria berusia 84 tahun. Pihak kepolisian menolak untuk memberikan keterangan mengenai identitas pria tersebut.
Pada hari kedua aksi, pengunjuk rasa berkumpul di dekat rumah satu lantai dengan deretan pohon di depannya, sambil berteriak "Jiwa kulit hitam sedang diserang" dan "Ayo bangkit dan lawan."
Kamala Haris, wakil presiden AS, ikut berkomentar melalui Twitter dengan menulis: ""Tidak boleh ada anak yang hidup dalam ketakutan ditembak hanya karena kesalahan menekan bel rumah yang salah."
Menurut Kepala Kepolisian Kansas City, Stacey Graves, pemilik rumah tersebut ditahan untuk pemeriksaan selama 24 jam, tapi kemudian dibebaskan sambil menunggu hasil wawancara dengan Yarl serta pengumpulan hasil forensik.
Kasus tersebut diserahkan kepada kantor kejaksaan Clay County untuk pemeriksaan kembali dakwaan.
Crump, pengacara keluarga korban, menuntut agar pria pemilik rumah itu ditahan dan didakwa atas percobaan pembunuhan terhadap Yarl, yang oleh teman-temannya digambarkan sebagai murid yang pintar dan berbakat musik.
Negara Bagian Missouri mempunyai undang-undang yang membolehkan pemilik rumah untuk menggunakan kekuatan fisik sebagai bentuk pembelaan diri dari penyusup.
Undang-undang tersebut menyatakan, seseorang tidak dapat menggunakan kekuatan mematikan kecuali jika mereka cukup yakin bahwa hal itu diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri atau orang lain dari kematian atau cedera fisik yang serius, atau kemungkinan tindak kejahatan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kronologi Anggota Pasukan Bela Diri Jepang Masuk Tanpa Izin ke Kedubes China
-
Banjir Terjang 13 Desa di Lima Kecamatan di Bima, Ratusan Rumah Terendam
-
Hanya Rp243! Cek Syarat Promo Tarif MRT Jakarta Spesial Edisi 24 Maret 2026
-
Dorong Substitusi Impor, Kemenperin Pertemukan Industri Produsen dan Pengguna Pati Ubi Kayu
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Rp2.340.000 per Gram
-
Kemenpar Berupaya Tarik wisatawan Singapura ke Bali Utara dan Barat
-
Satu Tahun Berlalu Pengungsi Erupsi Lewotobi Belum Pindah dari Tenda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.