Viral Kasus Perundungan di Blora! Korban Pilih Keputusan Mengejutkan, Berdamai dan Cabut Laporan
Minggu, 16 Agu 2026, 05:10 WIBBLORA - Korban dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, memilih berdamai dengan siswa yang diduga terlibat dalam perundungan, sedangkan laporan ke pihak kepolisian juga segera dicabut.
Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto di Blora, Sabtu, mengatakan keputusan berdamai merupakan keinginan korban berinisial APW. Korban ingin tetap melanjutkan sekolah dan kembali berteman dengan siswa yang sebelumnya diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Yang terpenting ini adalah permintaan dari korban," ujar Adhi seusai pertemuan antara keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat di Blora, Sabtu (15/8).
Ia mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada sekolah sebagai bentuk kesungguhan dalam proses pencabutan laporan.
"Kami juga akan melayangkan surat ke sekolah agar pihak sekolah tahu kesungguhan kami melakukan pencabutan laporan," ujarnya.
Menurut Adhi, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari serangkaian upaya perdamaian yang sebelumnya telah dilakukan.
Keluarga siswa yang diduga terlibat juga telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
Ia menegaskan keputusan berdamai tidak dilakukan karena adanya tekanan dari pihak mana pun.
"Tidak ada tekanan. Kami tegaskan, kami tidak mau perdamaian ini karena ada tekanan. Karena ini murni dari kesadaran," katanya.
Sebagai bagian dari kesepakatan, siswa yang diduga terlibat akan menjalani pembinaan berupa pelaksanaan shalat Dhuha selama 40 hari serta kerja sosial membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.
"Sanksi pertama dilakukan shalat Dhuha selama 40 hari, yang kedua pelaku membersihkan kamar mandi, tapi itu di luar jam sekolah," ujarnya.
Selain penyelesaian terhadap siswa, pihak korban juga meminta sekolah memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Adhi menyebut pihak sekolah telah menyetujui penambahan 16 kamera pengawas (CCTV), termasuk peningkatan pengawasan di area kamar mandi.
"Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah disetujui, ada 16 CCTV," ujarnya.
Pihak sekolah, lanjut dia, juga akan meningkatkan pengawasan dengan menempatkan petugas di sekitar area kamar mandi.
Adhi berharap kesepakatan tersebut menjadi penyelesaian terbaik bagi semua pihak, terutama karena korban dan siswa yang diduga terlibat sama-sama masih berusia anak.
"Pelaku dan korban sama-sama anak. Kami juga mohon diberitakan sesuai fakta yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan perundungan terhadap siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora dilaporkan ke Polres Blora setelah sekolah melakukan penanganan awal terhadap kejadian yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026).
Kepala SMP Negeri 1 Blora Ainur Rofiq mengatakan sekolah terlebih dahulu memprioritaskan kondisi korban. Korban kemudian diperiksa di DKT dan diantarkan ke rumah.
"Sekolah selanjutnya meminta keterangan dari siswa yang terlibat serta melakukan klarifikasi melalui guru bimbingan dan konseling (BK)," ujarnya.
Ainur mengatakan sekitar empat siswa dilaporkan sebagai terduga pelaku. Namun, pihak sekolah masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan siswa lain dalam rangkaian kejadian.
- Berita Viral
- Kasus Perundungan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.