Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Belasan Kelompok Tani Hutan Pulihkan Ekosistem di Gunung Halimun Salak

📅 Minggu, 09 Apr 2023, 17:11 WIB | Oleh:
Belasan Kelompok Tani Hutan Pulihkan Ekosistem di Gunung Halimun Salak Doc: ANTARA/HO-Kementerian LHK
Ket. Sejumlah petani yang tergabung ke dalam kempok tani hutan memperlihatkan dokumen kerja sama kemitraan untuk memulihkan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di Jawa Barat.

JAKARTA - Sebanyak 15 kelompok tani hutan atau KTH telah melakukan perjanjian kerja sama kemitraan untuk memulihkan ekosistem Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang berlokasi di Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan skema kemitraan itu mengharuskan masyarakat menanam pohon endemik Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan jarak tanam tertentu yang dikombinasikan dengan jenis tanaman produktif lainnya.

"Kemitraan itu diharapkan bisa peningkatan kualitas ekosistem hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan taraf sosial dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Bambang di Jakarta, Sabtu.

Sebanyak 15 kelompok tani hutan itu tersebar di Bogor dan Sukabumi dengan rincian KTH UEM Pancar Bakti, KTH Berkah Tani, KTH Tugu Tani, KTH Naga Lestari, KTH Cahaya Mandiri, KTH Naga Tonjong, KTH Datar Tani, dan KTH Jaya Mekar Gede Harepan.

Selanjutnya, ada KTH Mekar Mukti, KTH Segar Alam, KTH Sumber Rezeki, KTH Tumaritis, KTH Jaya Berkah, KTH Sukamanah, dan KTH Kelompok Pelestarian Lingkungan (Kopel).

Total anggota 15 kelompok tani hutan yang menandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi tersebut mencapai 1.314 orang yang secara kesejarahan telah melakukan aktivitas penggarapan atau budidaya pertanian berupa ladang maupun kebun palawija, sayuran dan tumbuhan semusim lainnya.

Luas lahan yang mereka garap mencapai 1.021,83 hektare di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Kemitraan konservasi belasan kelompok tani hutan itu merupakan yang pertama disetujui di Indonesia, sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Kemitraan tersebut dalam rangka pemulihan ekosistem sekaligus menjadi solusi penyelesaian permasalahan penguasaan lahan negara di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak oleh masyarakat yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Bahkan, sejak sebelum lahan tersebut ditunjuk sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan catatan bahwa luas penguasaan lahan tersebut tidak melebihi lima hektare untuk setiap petani.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.